Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

1.578 Calon Murid Baru Bakal Tertolak SMA/SMK Negeri, Daya Tampung Hanya 53 Persen dari Total Lulusan SMP

Rori Dinanda Bestari • Senin, 8 Juni 2026 | 14:02 WIB
ANTRE: Ratusan murid baru SMAN 1 Batu yang diterima melalui SPMB tahap I melakukan daftar ulang beberapa hari lalu.
ANTRE: Ratusan murid baru SMAN 1 Batu yang diterima melalui SPMB tahap I melakukan daftar ulang beberapa hari lalu.

 

BATU, RADAR BATU - Ketimpangan jumlah lulusan dan ketersediaan kursi di SMA/SMK negeri di Kota Batu memicu kompetisi ketat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Sebanyak 1.578 lulusan SMP di Kota Batu dipastikan bakal terdepak dari perebutan bangku SMA/SMK negeri tersebut. Data mencatat, daya tampung sekolah negeri saat ini hanya sanggup menyerap 1.824 siswa atau 53,6 persen dari total 3.402 lulusan jenjang SMP.

Rincian pagu kian mempertegas sempitnya ruang seleksi. Kuota SMA negeri di Kota Batu hanya mentok di angka 981 kursi atau setara 28,8 persen. Kapasitas SMK negeri pun tidak kalah ketat dengan ketersediaan 843 kursi atau 24,8 persen. Kondisi defisit bangku ini memaksa nyaris separo lulusan SMP harus bersiap mencari alternatif ke sekolah swasta.

BACA JUGA: Tiga Kandidat Sekda Kota Batu Jalani Wawancara Hari Ini, Penentu Nama yang Dipilih Wali Kota

Menghadapi rasio seleksi yang timpang, persiapan administratif menjadi pertaruhan mutlak. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Batu Anto Dwi Cahyono mendesak calon siswa dan orang tua untuk tidak menyepelekan detail teknis pendaftaran. “Utamanya dalam verifikasi data tempat tinggal,” tegasnya.

Kesalahan kecil dalam menetapkan titik koordinat rumah berakibat fatal, terutama pada jalur zonasi. Anto menyebut anomali pelacakan alamat kerap menjadi batu sandungan setiap tahun. Masalah klasik terus bermunculan, mulai dari nama jalan ganda di satu desa, hingga letak rumah di gang sempit yang luput dari pelacakan algoritma Google Maps.

BACA JUGA: Liburan ke Batu? Coba Sensasi Petik Jeruk Langsung dari Pohonnya

Anto menyebut harus ada kesepakatan presisi antara operator sekolah, peserta didik, dan orang tua saat mengunci titik domisili. Sebagai siasat, dia mengimbau masyarakat menggunakan fasilitas umum terdekat yang mudah terlacak sistem digital sebagai patokan. Misalnya, dengan menggunakan toko modern, masjid, atau kantor desa sebagai titik ordinat.

Hal itu bisa mencegah pergeseran jarak fiktif yang merugikan pendaftar. Anti menyampaikan seluruh verifikasi dokumen kependudukan wajib rampung sebelum masa pendaftaran dibuka. Setelah linimasa berjalan, sistem pusat akan otomatis mengunci data tanpa kompromi.

Terkait aturan wilayah, Kota Batu menerapkan sistem satu rayon tunggal.

BACA JUGA: Warkop Bhumirasa Batu, Cafe Unik dengan Wisata Petik Jeruk di Tengah Kebun

“Calon peserta didik bebas memilih hingga tiga sekolah incaran. Tapi harus diingat, pertimbangan jarak juga menjadi kunci peluang lebih besar,” kata Anto. Pria yang juga menjabat Kepala SMA Negeri 1 Batu itu mengingatkan siswa agar matang dalam mengambil keputusan. Sebab, sistem tidak memberi ruang revisi bagi siswa yang berubah pikiran.

“Kalau PIN pendaftaran sudah digunakan dan siswa dinyatakan lolos di SMA, mereka sudah tidak bisa lagi mencoba peruntungan untuk pindah ke SMK, begitu juga sebaliknya,” tegas Anto. Meski begitu, PIN tersebut masih sah digunakan mendaftar di jalur lain asalkan pendaftar dinyatakan tidak diterima pada pilihan pertamanya.

BACA JUGA: Wisata Coban Lanang di Batu, Cocok untuk Berburu Foto Alam tanpa Trekking Berat

Selain zonasi, perubahan signifikan terjadi pada jalur prestasi akademik. Tahun ini, panitia merombak formula penilaian menjadi lebih kompetitif dengan menghapus skor akreditasi sekolah asal. Penilaian kini murni bertumpu pada 60 persen akumulasi rapor semester satu hingga lima dan 40 persen hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Khusus bagi pendaftar gap year, Kepala Seksi SMA dan PKLPK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Malang-Batu M. Asrofi memberikan catatan pengecualian. “Bagi para lulusan dari tahun sebelumnya yang ingin mencoba mendaftar lagi dan otomatis tidak memiliki nilai TKA baru, maka sistem akan menilai murni dari nilai rapor mereka saja,” tegasnya. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#SPMB Kota Batu #calon murid baru #murid