Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

SD dan SMP Negeri Kota Batu Defisit 65 Guru

Fajar Andre Setiawan • Rabu, 27 Mei 2026 | 18:00 WIB
SEMANGAT: Sejumlah siswa SMPN 3 Batu saat mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di kelas pada Senin lalu (25/5). Krisis tenaga pengajar kini membayangi kualitas pendidikan di sekolah-sekolah negeri.
SEMANGAT: Sejumlah siswa SMPN 3 Batu saat mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di kelas pada Senin lalu (25/5). Krisis tenaga pengajar kini membayangi kualitas pendidikan di sekolah-sekolah negeri.

 

BATU, RADAR BATU - Tercatat 65 pos tenaga pengajar di jenjang SD dan SMP negeri di Kota Batu masih dibiarkan kosong tanpa kepastian pengisi. Ironisnya, kebuntuan ini semakin parah akibat kebijakan moratorium pengangkatan ASN sepanjang tahun 2026 yang secara praktis membelenggu ruang gerak Pemkot Batu.

Rincian kekosongan tersebut mencakup 17 posisi di jenjang SD. Angka ini didominasi oleh kebutuhan sembilan guru PAI dan delapan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK). Sementara itu, krisis yang lebih masif melanda jenjang SMP dengan defisit 48 guru.

Kekurangan ini menyebar di mata pelajaran krusial seperti Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Bimbingan Konseling (BK), hingga PJOK. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Alfi Nurhidayat membeberkan bahwa angka defisit ini sangat rentan bertambah seiring waktu.

BACA JUGA: “Overplanning” pada Siswa, Banyak Rencana tapi Sulit Menjalankannya

“Jumlah kekurangan guru ini fluktuatif, karena setiap bulan pasti ada tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun,” ungkapnya. Di tengah penyusutan personel, Pemkot Batu tidak berkutik mengatasi krisis. Mereka terbentur aturan tegas yang melarang perekrutan Guru Tidak Tetap (GTT) atau honorer baru.

Sementara itu, keran pengangkatan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sepenuhnya tertutup dan menjadi kewenangan mutlak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Melihat tren moratorium pusat, Alfi memproyeksikan krisis tenaga pendidik ini akan terus berlangsung hingga tutup tahun. Pemkot Batu dipastikan tidak dapat menyuntikkan pegawai baru ke sekolah-sekolah negeri.

BACA JUGA: Tren Mendaki Meningkat, Gunung Bokong Jadi Favorit Pendaki Pemula

Menghadapi kebuntuan sistemik tersebut, skema tambal sulam terpaksa diterapkan sebagai solusi jangka pendek. Alfi kini mulai menyisir guru-guru yang jam mengajarnya belum menyentuh batas maksimal. Tenaga mereka akan dimaksimalkan untuk menutupi ruang kelas yang kosong.

”Proyeksinya, satu guru bisa menanggung beban mengajar hingga 30 sampai 35 jam pelajaran per minggu,” beber Alfi. Opsi strategis lain turut dimatangkan. Alfi merancang skenario penarikan guru berstatus PNS yang diperbantukan mengajar di sekolah swasta.

Mereka akan ditarik untuk mendahulukan pemenuhan jam mengajar di sekolah negeri. Langkah ini diambil karena sekolah swasta dinilai memiliki regulasi yang lebih fleksibel dalam merekrut pendidik mandiri melalui mekanisme yayasan. (aff/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#SMP Kota Batu #Defisit 65 guru #SD Kota Batu