BATU, RADAR BATU - Sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Batu diperketat. Jalur domisili kini tidak lagi berbasis radius, melainkan dibagi hingga tingkat Rukun Warga (RW).
Kebijakan zonasi mikro ini diterapkan khusus untuk jenjang SMP dan membuat persaingan masuk sekolah negeri semakin sengit.
Baca Juga: Rincian Lengkap SPMB 2026 Kota Batu: Jalur Domisili 40%, Prestasi 35%, Ini Skema Penilaiannya
Wakil Ketua MKKS SMP Negeri Kota Batu, Budi Prasetyo, menjelaskan kuota domisili tetap minimal 40 persen, tetapi distribusinya dihitung per RW.
“Kalau dalam satu RW ada delapan lulusan, kemungkinan hanya dua yang diterima lewat jalur domisili,” ujarnya.
Artinya, sebagian besar siswa harus bersaing melalui jalur lain seperti prestasi, afirmasi, dan mutasi. Menurut Budi, sistem ini dirancang untuk menciptakan pemerataan.
Baca Juga: TKA Jadi Penentu Utama SPMB 2026 di Kota Batu, Bobotnya Tertinggi Capai 35 Persen
Berbeda dengan zonasi lama yang menguntungkan siswa di sekitar sekolah, skema baru memberi peluang merata berdasarkan wilayah asal.
Pemetaan zona juga dilakukan detail. Dalam satu kelurahan, RW bisa diarahkan ke sekolah berbeda. Misalnya di wilayah Ngaglik, RW 1-9 masuk zona SMP Negeri 2 Batu.
Sedangkan, RW 10-15 ke SMP Negeri 1 Batu. “Dengan sistem ini, potensi konflik saat PPDB diharapkan bisa ditekan,” tambahnya.