BATU - Penambahan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Batu belum sepenuhnya menghadirkan lembaga baru yang mandiri. Sebab, MA Bilingual resmi ditetapkan sebagai madrasah filial di bawah naungan MAN Kota Batu. Meski begitu, hal itu menandai upaya ekspansi layanan pendidikan yang masih bersifat cabang atau kelas jauh.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10901 Tahun 2025 tentang Penetapan Madrasah Induk dan Filial Provinsi Jawa Timur. Melalui keputusan itu, MA Bilingual kini berstatus sebagai MAN 2 Kota Batu dengan posisi sebagai filial. Sementara induknya tetap MAN Kota Batu.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu, Siti Nur Jamilah, menegaskan MA Bilingual tidak berdiri sebagai MAN mandiri. Namun, sebagai perpanjangan dari MAN Kota Batu. “Iya betul, itu filial. Induknya tetap MAN Kota Batu,” ujarnya.
Menurut dia, secara kelembagaan MAN Kota Batu sebagai madrasah induk telah memenuhi seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan. Mulai dari sarana prasarana, gedung, tenaga pendidik, hingga fasilitas penunjang pembelajaran. Namun, tingginya minat masyarakat terhadap pendidikan madrasah aliyah mendorong perlunya perluasan layanan.
“Animo masyarakat tinggi. Sementara pengusulan MA negeri yang benar-benar mandiri membutuhkan proses panjang dan waktu tidak sebentar. Karena itu dibentuk MA filial,” jelasnya. Secara struktural, madrasah induk merupakan lembaga yang telah memiliki izin operasional tetap dan terdaftar penuh di Kementerian Agama.
Madrasah induk juga memegang legalitas, administrasi, serta manajemen pendidikan secara mandiri. Seluruh pengelolaan pendidikan mulai kurikulum, pendataan peserta didik, hingga manajemen tenaga pendidik terpusat di madrasah induk. “Termasuk ijazah tetap mengikuti MAN Kota Batu,” ungkapnya.
Sementara itu, madrasah filial berfungsi sebagai cabang atau perintisan yang berada di bawah pembinaan dan tanggung jawab madrasah induk. Pembentukannya ditujukan untuk memperluas akses pendidikan. Terutama di wilayah dengan kebutuhan tinggi atau yang belum memungkinkan berdirinya madrasah mandiri secara administratif.
“Secara formal seperti itu. Kalau secara awam, filial bisa disebut kelas jauh,” katanya. Kemenag Kota Batu berharap keberadaan madrasah filial ini mampu memperluas akses pendidikan madrasah sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan di tingkat aliyah.
Meski demikian, status filial juga menandakan ekspansi MAN di Kota Batu masih berada pada tahap pengembangan awal dan belum sepenuhnya menghadirkan lembaga negeri baru yang otonom. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho