Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Kota Batu Beri Beasiswa Guru Belum Sarjana

A. Nugroho • Rabu, 21 Mei 2025 | 18:56 WIB

 

Program Pemda untuk Peningkatan Kualitas Guru
Program Pemda untuk Peningkatan Kualitas Guru

 

KOTA BATU – Kota Batu paling serius menuntaskan problem guru belum sarjana di wilayah mereka. Tak hanya mengandalkan beasiswa Rp 3 juta per semester dari pemerintah pusat Pemkot juga mengalokasikan bantuan melalui program seribu sarjana yang tahun ini diluncurkan dengan kuota 200 orang. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M. Chori mengatakan, kuota 200 orang untuk tahun ini sudah sesuai harapan. Memang beasiswa itu tidak seluruhnya untuk guru yang belum sarjana. Sebagian juga untuk keluarga prasejahtera. Tapi, dengan total 279 guru belum sarjana di Kota Batu, masalah tersebut akan dapat segera teratasi melalui beasiswa dari pusat maupun program seribu sarjana. Sebelumnya, saat Kota Batu dipimpin Pj Wali Kota Aries Agung Paewai, pemkot sudah menjalankan program beasiswa pendidikan bagi guru. Baik untuk program sarjana maupun pascasarjana. Nominal beasiswanya mencapai Rp 50 juta per guru.

 

”Program seribu sarjana ini tidak hanya untuk siswa, juga kami tujukan untuk guru honorer,” imbuhnya. Syaratnya, mereka belum pernah menempuh pendidikan di perguruan tinggi alias hanya lulusan SMA/SMK/MA atau tak sampai diploma empat (D4). Pembiayaan program tersebut sepenuhnya mengandalkan Corporate Social Responsibility (CSR). Kuota awal yang dibuka menyesuaikan dengan kemampuan dana yang tersedia. Kendati demikian, Chori optimistis jumlah kuota ke depan akan terus bertambah. Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu itu menyebut ada beberapa jurusan yang diprioritaskan untuk diambil para penerima beasiswa program seribu sarjana. Misalnya keguruan yang selaras untuk meningkatkan kualitas guru. “Beasiswa akan diberikan berupa penggratisan Uang Kuliah Tunggal (UKT),” tegasnya.

 

Khusus untuk penerima beasiswa dari keluarga prasejahtera mendapat tambahan uang saku sebesar Rp 250 ribu per bulan. Beasiswa itu akan diberikan maksimal selama 8 semester. Artinya, penerima beasiswa harus menyelesaikan studi tepat waktu. “Mereka harus meraih Indeks Prestasi (IP) minimal 3,25 di setiap semester,” tambah Chori. Setelah lulus, penerima beasiswa program seribu sarjana akan langsung diberdayakan untuk meningkatkan SDM Kota Batu. Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman mengaku telah menjalin kerja sama dengan beberapa universitas di Kota Malang untuk menjalankan program seribu sarjana. Seperti Universitas Islam Malang (Unisma), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang. Saat ini juga Pemkot Batu juga sedang menjajaki kerja sama dengan Universitas Gajayana, Universitas Terbuka (UT), Universitas Muhammadiyah Malan  (UMM), dan Universitas Negeri Malang (UM).“Semoga bisa segera disepakati dan terus bisa menambah  kuota,” pungkasnya. Program Baru Kota Malang Di Kota Malang, pengentasan guru nonsarjana belum menjadi prioritas pemkot. Selain jumlahnya sangat sedikit (18 orang), ke depan juga sudah ada program beasiswa dari pemerintah pusat. Apalagi 11 guru yang belum sarjana itu segera memasuki masa pensiun. Melihat kondisi itu, Pemkot Malang lebih memilih mewacanakan beasiswa untuk guru berprestasi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menuturkan, beasiswa guru berprestasi merupakan gagasan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Ini akan menjadi salah satu program baru yang dijalankan Pemkot Malang.

 

”Dana program beasiswa guru S2 berasal dari APBD dan akan menjadi program baru Pemkot Malang. Pak Wali ingin memberikan apresiasi kepada tenaga pendidik yang kinerjanya bagus,” terang Suwarjana. Jika tak ada aral, program ini akan dicoba diusulkan pada pembahasan APBD 2025. Kuotanya masih akan dibahas lebih lanjut karena menyesuaikan kemampuan. ”Salah satu opsi pemkot adalah langsung membayar biaya S2 untuk guru. Mereka tinggal mengikuti perkuliahan saja,” imbuh dia. Harapannya, dengan kembali mengenyam pendidikan, kompetensi guru- guru tersebut bisa meningkat dan memunculkan inovasi pembelajaran baru.Kepala Badan Keuangan danAset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan membenarkan bahwa tahun ini belum ada beasiswa untuk guru. Pihaknya juga masih menunggu arahan apakah program itu bisa dilaksanakan tahun depan. ”Rencana beasiswa guru memang sempat diwacanakan. Tapi sampai sekarang belum ada pembahasan anggaran,” jelas Subkhan.

 

Bantuan Sosial Langkah berbeda diterapkan di Kabupaten Malang. Meski terdapat 504 guru belum sarjana, Pemkab Malang tidak memiliki program khusus untuk mengatasi masalah tersebut. Selama beberapa tahun terakhir lebih diutamakan peningkatan kesejahteraan guru melalui pemberian bantuan sosial (bansos). Bentuk bantuannya berupa uang senilai Rp 500 ribu per bulan. Sasarannya adalah semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang berstatus non-ASN. “Tahun ini penerimanya 11.374 orang. Total dana yang dialokasikan Rp 68,08 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik,” kata Perencana Ahli Muda Bidang Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan (Renvapor) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Ahmad Anwar.

 

Bansos tersebut sudah diberikan pada tahun lalu dengan nominal yang sama. Jumlah penerimanya lebih banyak disbanding tahun ini, yakni mencapai 13.078 orang. Sedangkan pada 2023 lalu sempat ada hibah ke lembaga yang salah satu tujuannya untuk membantu biaya guruguru yang sedang kuliah. Namun, Anwar menyebut, tidak ada penyebutan beasiswa. Hibah tersebut disalurkan melalui rekening Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Malang. 0“Bantuannya diberikan setahun sekali dengan nominal Rp 2 juta  sampai Rp 2,5 juta,” kata dia. Setelah dilakukan evaluasi oleh pemerintah pusat, pihaknya mendapat arahan bahwa rekening BOS hanya boleh digunakan untuk kegiatan BOS. Di antaranya membantu biaya operasional sekolah, terutama yang nonpersonalia. Seperti administrasi sekolah, penyediaan alat pembelajaran, pengembangan perpustakaan, dan pemeliharaan sarana prasarana.

 

Karena itu, pada 2024, hibah tersebut dihentikan dan diganti dengan pemberian bansos. Menurutnya, kesejahteraan guru non-ASN terangkat dengan adanya bansos. Sebab, gaji guru non-ASN di Kabupaten Malang hanya sekitar Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta per bulan. Ra a-rata hanya Rp 400 ribu per bulan. ”Kalau guru tersebut mampu, bansos digunakan untuk tambahan biaya kuliah. Karena kualitas pendidikan itu diukur dari kesejahteraan guru. Jika gurunya sejahtera, kualitas mengajarnya juga akan meningkat,” pungkasnya. (ori/ adk/yun/fat)

Editor : A. Nugroho
#guru #pascasarjana #kotabatu #sarjana #beasiswa