Tidak Diberangkatkan, Atlet Popda Malang Tanggung Biaya dan Lepas Hak Pemerintah

Khansa Kamila • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 10:16 WIB
Draft foto para atlet kota malang dalam pelepasan menuju Poprov IX Jawa Timur 2025. Sumber: malang.disway.id
Draft foto para atlet kota malang dalam pelepasan menuju Poprov IX Jawa Timur 2025. Sumber: malang.disway.id

MALANG, RADAR BATU - Sebagian atlet di Kota Malang setelah lolos seleksi Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV Jawa Timur tiba-tiba tidak tercantum dalam list keberangkatannya. 

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang bahwa adanya pembatasan jumlah atlet yang diberangkatkan untuk efisiensi anggaran. 

Atlet dengan pembiayaan pemerintah Kota Malang hanya berkuota sembilan orang untuk setiap cabor (cabang olahraga). 

“Setiap cabang olahraga hanya mendapatkan kuota sembilan atlet yang akan diberangkatkan,” ujar Arif Tri Sastyawan, Kepala Disporapar Kota Malang, menutip laman Jatimnow,(6/10). 

Adanya pembatasan tersebut tetap memperbolehkan atlet yang tidak masuk kuota mengikuti POPDA secara mandiri, atau menanggung seluruh biaya keperluan tanpa bantuan pemerintah.  

Namun, beban biaya dan persyaratannya dinilai sangat membebani atlet sehingga menuai sorotan, seperti yang ada pada surat pernyataan keberangkatan mandiri tersebut. 

Surat pernyataan pesetujuan keberangkatan atlet mandiri POPDA XV Jawa Timur. Sumber: surabayapostnews.com
Surat pernyataan pesetujuan keberangkatan atlet mandiri POPDA XV Jawa Timur. Sumber: surabayapostnews.com

Surat pernyataan yang harus ditandatangani menyebutkan bahwa atlet dengan keberangkatan mandiri berarti tidak berhak mendapatkan bentuk klaim apresiasi, bonus, intensif, finansial/non-finansial apapun dari Pemkot Malang. 

Sementara itu, poin keempat membebaskan Pemkot Malang dari segala bentuk klaim gugatan yang meliputi cedera fisik, gangguan kesehatan, risiko keselamatan, kematian, hingga insiden kehilangan selama kegiatan berlangsung. 

Adapun biaya yang diperlukan bisa mencapai Rp724.500 per hari untuk bertanding di Surabaya, serta Rp667.000 untuk keberangkatan ke Ngawi, yang belum termasuk kebutuhan perlengkapan sekitar Rp800 ribu seperti kaos, sepatu, jaket, celana training, dan lain-lain. 

Sehingga, pengeluaran tiap atlet mandiri diakumulasikan bisa mencapai jutaan rupiah.

Hal inilah yang memanen polemik terutama pada wali atlet yang merasa dirugikan atas kebijakan tersebut. Pasalnya, para atlet akan tetap membawa nama daerah dalam POPDA XV Jawa Timur. 

“Atlet disuruh berjuang sebagai perwakilan daerah, dengan biaya sendiri. Saat menang, nanti haknya tidak diberikan. Apakah ini bukan dzolim?,” ungkap salah satu wali atlet, mengutip laman Jatimnow (6/10). 

Dari adanya kebijakan baru tersebut, para wali atlet berharap Pemkot Malang bisa mengevaluasi dan mengkaji kembali efisiensi tersebut dengan lebih bijak dan transparan, yang tidak mengorbankan hak maupun keselamatan para atlet muda Kota Malang. 



Editor : Aditya N. Rian
Sumber : diolah dari berbagai sumber
Atlet kota malang Disporapar POPDA XV Jawa Timur efisiensi anggaran