BATU, RADAR BATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak-pihak yang diamankan terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan sejumlah pihak swasta. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum masing-masing.
Dikutip dari ANTARA, Rabu (14/10), perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Baca Juga: BNPB Ingatkan Sekolah Siap Hadapi Ancaman Megathrust, Mitigasi Jadi Sorotan
Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan uang tunai dengan nilai awal sekitar Rp1,4 miliar. KPK juga menyita barang bukti berupa logam mulia emas, termasuk emas batangan dan tabungan emas.
Namun, KPK belum merinci pengadaan untuk penanganan bencana apa yang menjadi fokus penyelidikan. Rincian mengenai konstruksi perkara dan pihak-pihak yang terlibat juga masih menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah.
BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan berkomitmen bersikap kooperatif. Lembaga tersebut juga menegaskan tidak akan mengintervensi penyelidikan maupun penyidikan.
KPK masih mendalami barang bukti dan keterangan para pihak untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Editor : Aditya N. Rian
Sumber : Antara News, berbagai sumber