KAI Daop 7 Madiun Bangun Pos Jaga di 13 Perlintasan Sebidang, Tekan Risiko Kecelakaan di Jalur Rel

Ali Azhar D • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:54 WIB
ILUSTRASI REL KERETA API: Kecelakaan Kembali Libatkan Kereta Sebabkan 1 Remaja Tewas dan 2 Terluka. (Sumber: Istimewa)
ILUSTRASI REL KERETA API: Kecelakaan Kembali Libatkan Kereta Sebabkan 1 Remaja Tewas dan 2 Terluka. (Sumber: Istimewa)

 

TULUNGAGUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun membangun pos jaga di 13 titik perlintasan sebidang sepanjang 2026. Langkah ini ditempuh untuk menekan risiko kecelakaan di titik pertemuan jalur kereta api dan jalan raya, yang selama ini menjadi salah satu lokasi paling rawan bagi pengguna jalan. Tiga di antara titik tersebut berada di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan peningkatan keselamatan perlintasan sebidang tidak hanya bertumpu pada pembangunan fasilitas, tetapi juga penguatan penjagaan serta kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Menurut dia, keselamatan menjadi prioritas utama dalam seluruh operasional perkeretaapian, sehingga penanganan setiap perlintasan disusun berdasarkan pemetaan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

"Setiap lokasi memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penanganannya dilakukan secara terukur agar peningkatan keselamatan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Tohari di Tulungagung, Jumat (9/10/2026).

Pembangunan pos jaga di 13 titik itu merupakan bagian dari program nasional peningkatan keselamatan perlintasan sebidang yang mencakup 190 titik prioritas di berbagai wilayah operasi KAI pada 2026. Dari jumlah tersebut, Daop 7 Madiun mendapat alokasi 13 titik yang kini tengah dikerjakan.

Lokasi pembangunan tersebar di sejumlah lintas, yakni Minggiran–Papar, Papar–Purwoasri, Purwoasri–Kertosono, Kras–Ngadiluwih, Rejotangan–Ngunut, Blitar–Rejotangan, Garum–Blitar, Talun–Garum, serta Caruban–Babadan.

Secara rinci, ke-13 titik itu meliputi JPL 295 KM 200+303, JPL 299A KM 206+105, JPL 301 KM 210+243, JPL 303 KM 211+793, JPL 294A KM 199+645, JPL 266 KM 174+122, JPL 218 KM 138+131, JPL 209 KM 130+327, JPL 182 KM 117+186, JPL 174 KM 113+137, JPL 172 KM 112+389, JPL 171 KM 111+973, dan JPL 123 KM 153+637.

Pos jaga yang dibangun tidak akan berfungsi tanpa petugas yang siap bertugas. Karena itu, KAI Daop 7 Madiun juga memberikan pembekalan kepada 52 calon petugas penjaga pintu perlintasan yang nantinya akan ditempatkan di titik-titik tersebut.

Meski demikian, Tohari menegaskan bahwa penambahan fasilitas dan kesiapan petugas harus diimbangi dengan kedisiplinan pengguna jalan. Tanpa kepatuhan masyarakat, risiko kecelakaan di perlintasan sebidang sulit ditekan secara optimal.

Ia mengimbau pengendara untuk berhenti sejenak sebelum melintasi rel, menengok ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan. Pengguna jalan juga diminta tidak menerobos palang pintu saat kereta api akan melintas, karena tindakan tersebut membahayakan keselamatan diri sendiri sekaligus perjalanan kereta api.

KAI berharap kombinasi penguatan infrastruktur, kesiapan petugas, dan kepatuhan masyarakat dapat mewujudkan perjalanan kereta api yang aman sekaligus memberikan perlindungan lebih bagi warga yang beraktivitas di sekitar jalur rel.

Editor : Aditya N. Rian
Kai Daop 7 kai