BATU, RADAR BATU - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar retret bagi 345 kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta menuai kritik. Program yang disiapkan sebagai bagian dari pembinaan dan evaluasi kepemimpinan sekolah itu mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 juta dari APBD Kota Malang.
Sorotan muncul karena rencana tersebut mencuat setelah kasus dugaan kekerasan terhadap siswa yang melibatkan mantan Kepala SMPN 18 Malang menjadi perhatian publik. Sejumlah anggota DPRD Kota Malang mempertanyakan ketepatan pelaksanaan retret, terutama dari sisi kebutuhan dan penggunaan anggaran daerah.
Baca Juga: Kesaksian Siswa SMPN 18 Malang: Ditampar 3 Kali Gegara Tak Pakai Lurik
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, menilai pembinaan terkait mentalitas, kedisiplinan, moralitas, dan etika kepala sekolah tidak harus dilakukan melalui kegiatan retret. Menurutnya, pembinaan bisa dilaksanakan di aula atau gedung pertemuan daerah dengan menghadirkan narasumber yang kompeten.
Di tengah keterbatasan APBD, anggaran Rp300 juta tersebut juga dinilai bisa diarahkan untuk kebutuhan yang lebih langsung menyentuh masyarakat, termasuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Kritik ini mendorong agar Pemkot mempertimbangkan kembali efektivitas dan prioritas program sebelum pelaksanaannya.
Sementara itu, Pemkot Malang merancang kegiatan tersebut sebagai sarana evaluasi dan introspeksi untuk memperbaiki iklim pendidikan. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut pembinaan akan menekankan cara menangani peserta didik, mitigasi persoalan sosial di sekolah, serta tanggung jawab kepala sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.
Baca Juga: Enam Terdakwa Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Hang Tuah Surabaya Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, menyebut peserta retret diperkirakan terdiri dari 225 kepala sekolah negeri dan 120 kepala sekolah swasta. Kegiatan direncanakan berlangsung selama satu hari tanpa menginap, dengan materi di dalam ruangan dan pembinaan bernuansa militer. Islamic Center Kota Malang menjadi salah satu lokasi yang dipertimbangkan.
Pemkot menargetkan kegiatan tersebut terlaksana paling lambat November 2026. Namun, di tengah kritik DPRD, efektivitas penggunaan anggaran dan hasil nyata pembinaan menjadi hal yang perlu diperhatikan. Program ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan mampu mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman bagi siswa.
Editor : Aditya N. RianSumber : Dari berbagai sumber