BATU, RADAR BATU - Kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SMP Negeri 18 Kota Malang terus bergulir. Polresta Malang Kota kini telah memeriksa delapan siswa yang dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan oleh mantan kepala sekolah berinisial MAH.
Kedelapan siswa tersebut masing-masing berinisial MPA (14), RAF (15), MF (14), RTI (14), ZYP (14), BAD (13), AFM (13), dan UW (13). Seluruhnya merupakan siswa laki-laki dari kelas 7, 8, dan 9. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan serta menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.
Baca Juga: Kesaksian Siswa SMPN 18 Malang: Ditampar 3 Kali Gegara Tak Pakai Lurik
Kasus tersebut tercatat dalam empat laporan polisi yang dibuat pada 25 dan 26 September 2026. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan kekerasan yang dilaporkan terjadi di lingkungan SMPN 18 Malang.
2 Korban Menjalani Visum di RSSA Malang
Selain meminta keterangan para siswa, penyidik telah merujuk dua korban, yakni MPA dan RAF, untuk menjalani visum et repertum di RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang. Polisi masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memperoleh hasil pemeriksaan medis tersebut sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti.
Dugaan kekerasan itu dilaporkan terjadi pada Kamis (24/9) pagi di sekitar gerbang SMPN 18 Malang ketika para siswa hendak masuk sekolah. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, persoalan tersebut diduga bermula dari penggunaan pakaian lurik yang dikenakan siswa.
Sebelumnya, siswa yang belum memiliki pakaian lurik disebut masih diperbolehkan mengenakan batik bebas. Namun, para korban mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan mengenai perubahan aturan tersebut. Polisi masih mendalami keterangan tersebut dan mencocokkannya dengan keterangan saksi maupun alat bukti yang diperoleh.
Baca Juga: Fenomena Langka: Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi Basah Mengancam Indonesia Bersamaan
Di sisi lain, pendampingan terhadap para siswa juga dilakukan. Polda Jatim bersama Polresta Malang Kota, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial telah mengunjungi korban untuk memberikan dukungan serta pemulihan trauma. Polisi juga masih mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain.
Polresta Malang Kota menegaskan pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Perlindungan terhadap anak menjadi perhatian dalam proses penanganan perkara, sementara hasil pemeriksaan medis dan keterangan para saksi akan menjadi bagian dari pendalaman kasus.
Editor : Aditya N. RianSumber : Dari berbagai sumber