BATU, RADAR BATU - Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan masyarakat kian mengkhawatirkan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total 174.694 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah terdampak karhutla sejak 18 Agustus hingga 21 September 2026, 40.363 kasus di antaranya dialami kelompok balita.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, mengungkap angka ini merupakan akumulasi dari tujuh provinsi terdampak yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. "Data untuk hari ini, ada 4.533. Jadi yang sisanya sudah sembuh atau sehat kembali," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (22/9).
Baca Juga: Fenomena Langka: Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi Basah Mengancam Indonesia Bersamaan
Tren peningkatan kasus ini terbilang cukup cepat. Pada 1 September, kasus baru tercatat 50.891, kemudian melonjak jadi 113.336 pada 9 September, terus naik ke 151 ribu pada 16 September, hingga akhirnya menyentuh 174.694 kasus di penghujung periode pencatatan terbaru ini.
Langkah Antisipasi Kemenkes
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah mengerahkan 1.898 tenaga kesehatan tujuh provinsi terdampak, sekaligus menyiagakan 1.691 puskesmas dan 360 rumah sakit rujukan untuk menangani lonjakan pasien. Dari sisi logistik, pemerintah telah mendistribusikan hampir 2 juta masker, 280 unit konsentrator oksigen, 36 tabung oksigen, serta ratusan dus makanan tambahan dan vitamin ke wilayah-wilayah terdampak.
Menariknya, data dari kelompok masyarakat sipil menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi jika dihitung per wilayah secara terpisah. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat lebih dari 460 ribu kasus ISPA di Kalimantan saja sepanjang 2026, dengan Kalimantan Timur sebagai penyumbang terbanyak (220 ribu kasus). Sementara di Sumatra Selatan, Dinas Kesehatan setempat mencatat 348.708 kasus sepanjang Januari-Agustus, dengan Palembang sebagai wilayah terparah. Perbedaan angka ini kemungkinan dipengaruhi perbedaan periode pencatatan dan metodologi antar lembaga, namun sama-sama menegaskan skala dampak kesehatan yang signifikan akibat kabut asap.
Baca Juga: Karhutla Kalimantan Tembus 48.659 Hektare, Status Tanggap Darurat Diperpanjang hingga 20 September
Kemenkes terus mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, konsisten menggunakan masker, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat begitu muncul gejala gangguan pernapasan, mengingat dampak asap kerap tetap terasa meski titik api sudah berhasil dipadamkan.
Editor : Aditya N. RianSumber : Dari berbagai sumber