Kepala Staf TNI AD Ungkapkan Permohonan Maaf Usai Ambruknya Jembatan Gantung Pangandaran

Hawwa Aulia Nur • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 15:35 WIB
Maruli Simajuntak ucapkan permohonan maaf pada siaran pers. Sumber: Facebook.
Maruli Simajuntak ucapkan permohonan maaf pada siaran pers. Sumber: Facebook.

BATU, RADAR BATU – Jembatan Gantung Pongpet Margajaya di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran mendadak ambruk usai diresmikan pada Minggu (30/8/2026) lalu.

Jembatan ini dibuat oleh jajaran TNI Angkatan Darat dari Kodim 0625/Pangandaran untuk menghubungkan akses antara Desa Margacinta dan Desa Cibanten, Kecamatan Ciljulang. Namun saat diresmikan dan diuji coba secara langsung oleh 50 orang, jembatan ini mengalami kerusakan struktur yang membuatnya ambruk. 

Akibat ambruknya jembatan ini, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simajuntak mengucapkan ungkapan permohonan maaf pada konferensi pers Jumat (4/9/2026) kemarin. 

Baca Juga: Pengawasan Digital di Jembatan Cangar Terganjal Blank Spot

“Saya selaku Kepala Satgas jembatan yang ditunjuk oleh Presiden, saya pribadi bersama anggota memohon maaf atas kejadian tersebut. Kami bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” ucap Maruli. Dilansir dari Kompas.com. 

Adapun kerusakan tersebut diakibatkan oleh kerusakan struktur kontruksi dan sistem pendukung jembatan. Kerusakan tersebut meliputi bagian pengait block anchor yang patah, posisi block anchor pada pylon, sistem roller dan turnbuckle, perbedaan elevasi pada pylon, hingga konfigurasi sling bawah. 

Kerusakan struktur tersebut dipengaruhi oleh diterimanya beban yang berlebihan pada saat peresmian jembatan. Pada peresmian tersebut, sebanyak 50 orang berjalan di atas jembatan secara bersamaan. 

Baca Juga: Cegah Bundir, Jembatan Cangar Bakal Dipagar

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono ingin peristiwa tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi oleh TNI AD. Ia juga menyampaikan bahwa kapasitas beban pada jembatan gantung tidak bisa disamakan dengan jembatan pada umumnya.

“Jembatan perintis memiliki batas kemampuan atau kapasitas tertentu. Karena itu, aspek pembebanan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam penggunaannya. Pada jembatan tersebut juga telah dicantumkan ketentuan mengenai batas jumlah orang yang dapat berada di atas jembatan,” ujar Donny.

Editor : Aditya Novrian
Sumber : Diolah dari beberapa sumber
Jembatan Pangandaran Ambruk Jembatan Ambruk saat diresmikan Maruli Simajuntak Kepala Staf TNI AD Pangandaran