Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal 17 Kilogram yang Disembunyikan 7 WNA China di Dubur dan Kemaluan

Hawwa Aulia Nur • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35 WIB
Bea Cukai bersama Menkeu Purbaya amankan emas yang diselundupkan WNA China. Sumber: Instagram.
Bea Cukai bersama Menkeu Purbaya amankan emas yang diselundupkan WNA China. Sumber: Instagram.

BATU, RADAR BATU – Upaya penyelundupan emas seberat 17,43 kilogram di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang berhasil digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai. 

Aksi penyelundupan emas seberat 17,43 kilogram ini dilakukan oleh 7 orang warga negara asing (WNA) asal China yang akan melakukan penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta menuju Hongkong pada Selasa, 11 Agustus 2026 lalu. 

Dalam penyelundupan tersebut, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBP) menemukan 41 keping emas silinder 24 karat yang berberat total 17,43 kilogram. Adapun setelah dikalkulasi, nilai  ekonomi emas ilegal tersebut adalah 46 miliar rupiah. 

Baca Juga: Pencuri 220 Keping Emas di Junrejo, Kota Batu Hanya Divonis 2,5 Tahun

Ketujuh WNA asal China tersebut melakukan 2 jenis modus dalam menyelundupkan 41 keping emas silinder tersebut. Yang pertama dengan dimasukkan ke dalam area kemaluan wanita dan dubur. Sedangkan modus kedua adalah dengan memanfaatkan oknum ground handling untuk membawa emas selundupan ke penumpang. 

Selain di  area kealuan dan dubur, ketujuh WNA tersebut juga menyimpan emas silinder tersebut di dalam tas  hand carry celana dalam yang telah dimodifikasi. 

"Ditemukan emas dalam bentuk silinder atau telur seperti yang ada di depan, disembunyikan di dalam tas, celana yang dimodifikasi, dimasukkan ke dalam,

mohon maaf, kemaluan atau inserter baik di kemaluan maupun di dubur. Sehingga ini tentunya berpengaruh pada gerak tubuh pembawa," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama. Dilansir dari Inilah.com. 

Baca Juga: Nama Dirjen Bea Cukai Disebut Jaksa dalam Sidang Kasus Suap Blueray, Purbaya dan DJBC Pilih Tak Ikut Campur

Sedangkan pada modul penyelundupan kedua berhasil disadari oleh aviation security karena dugaan pembawaan emas dalam hand carry oleh staf ground handling. Dua pelaku akan menyerahkan emas pada penumpang dengan tujuan penerbangan Dubai. Pada modul kedua ini, DJBC menemukan 6,35 kilogram emas yang senilai dengan 17 miliar rupiah.

Saat ini, ketujuh WNA China tersebut telah diamankan oleh petugas Bea Cukai. Penyelidikan lanjutan juga akan dilakukan olej Korwas PPNS Polda Metro Jaya dan JPU Kejati Banten. Sedangkan barang bukti yang telah diperoleh telah diamankan dan akan diteliti kepabenan dan di uji oleh Bea Cukai. 

 

 

 

 

 

Editor : Aditya Novrian
Sumber : Diolah dari beberapa sumber
Emas 17 kg Emas Ilegal Direktorat Jenderal Bea Cukai Purbaya emas