Usai Hotman Paris Mundur, Mantan Juru Bicara KPK Ini Kini Ambil Alih Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Hawwa Aulia Nur • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 09:10 WIB
Febri Diansyah, Kuasa Hukum baru eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Febri Diansyah, Kuasa Hukum baru eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

BATU, RADAR BATU – Kasus dugaan korupsi sebanyak 74 kilogram emas dan valuta asing oleh eks Jampidsus Febrie Adriansyah di bulan Juli 2026 ini menjadi kasus dugaan korupsi yang ramai diperbincangan publik.

Kejaksaan Agung menahan dan mentapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Setelah sempat dibela oleh pengacara kondang Hotman Paris, kini posisi kuasa hukum Febrie Adriansyah diambil alih oleh Febri Diansyah yang merupakan mantan juru bicara KPK.

Baca Juga: Hotman Paris Pilih Berobat ke Singapura, Resmi Tinggalkan Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengaku dihubungi oleh koleganya untuk berdiskusi terkait hal tersebut dan diminta menjadi advokat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Saya dihubungi oleh salah seorang kolega dan diskusi awal. Kemudian diminta menjadi advokat Pak FA," ungkap Febri pada Sabtu, 25 Juli 2026. Dilansir dari Kompas.com.

Febri menerima permintaan tersebut dengan pertimbangan terkait hak hukum individu. Bagi Febri, semua orang mempunyai hak untuk memperoleh pendampingan hukum terlepas dari kasus yang dihadapi.

Mantan Juru Bicara KPK tersebut juga mengaku bahwa ia baru resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah pada Kamis, 23 Juli 2026. Febri ingin fokus pada aspek hukum dan pembelaan untuk hak-hak kliennya.

Baca Juga: Menjabat Selama Hampir Satu Dekade, Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Diduga Korupsi Lebih dari 10 Miliyar

"Fokus saya adalah pada aspek hukum dan pembelaan hak-hak yang bersangkutan saja. Karena itu saya bersedia menjalankan tugas profesional sebagai advokat,"
ungkap Febri.

Di sisi lain, Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU tersebut berharap proses hukum yang berjalan dapat diselenggarakan secara adil dan transparan.

 

 

 

 

Editor : Aditya Novrian
Sumber : Diolah dari beberapa sumber
Hotman Paris Eks Jampidsus Money Laundry Kuasa Hukum Febrie Adriansyah korupsi