Bupati Lombok Barat Terjaring OTT, Pihak KPK Giring 7 Orang ke Gedung Merah Putih

Fitri Cahya Dwi Anggriani • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 20:00 WIB
Penyegelan ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. (Istimewa).
Penyegelan ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. (Istimewa).

JAKARTA, RADAR BATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring 19 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Kini tujuh orang di antaranya digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (20/7) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kebenaran rangkaian OTT terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Fitroh juga belum menyebutkan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap ke-16 ini.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo: Pernyataan Hotman Paris Soal Izin Presiden Cacat Hukum

“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Ia menyebut bahwa ketujuh orang tersebut berasal dari kalangan penyelenggara hingga pihak swasta, termasuk di antaranya ialah Bupati Lombok Barat.

“Adapun dari pihak yang diamankan tersebut, di antaranya adalah Bupati Lombok Barat,” ucap dia.

Baca Juga: OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Diduga Terlibat Pemerasan

Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dalam rangkaian OTT tersebut, KPK telah mengamankan uang ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen.

“Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta Rupiah dan beberapa dokumen terkait lainnya, tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (20/7). 

OTT yang menyeret nama Bupati Lombok Barat ini terkait dengan dugaan penerimaan dalam proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

Baca Juga: 29 Siswa Sekolah Rakyat Kota Batu Bersiap Masuk Asrama Blitar, Ini Jadwal Keberangkatannya

Meski begitu, Fitroh belum mengungkap lebih lanjut terkait detail perkara korupsi yang melibatkan Bupati Ahmad Zaini maupun rincian barang bukti yang disita saat OTT berlangsung.

Di samping itu, KPK dilaporkan telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat beserta sejumlah ruangan lainnya yang masih berada di satu lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Perihal penentuan status hukum, sesuai kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Editor : Aditya Novrian
Sumber : Diolah dari beberapa sumber
bupati lombok barat lalu ahmad zaini kpk ott