Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Dasco Bantah Intervensi Kasus Chromebook, Kuasa Hukum Nadiem Ogah Spekulasikan Ucapan Ultah di Medsos

Fitri Cahya Dwi Anggriani • Senin, 6 Juli 2026 | 22:00 WIB
Nadiem Makarim selaku eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (Istimewa).
Nadiem Makarim selaku eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (Istimewa).

JAKARTA, RADAR BATU- Merespons unggahan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di media sosial, tim kuasa hukum Nadiem Makarim memilih untuk tidak mengaitkannya dengan masalah hukum yang sedang berjalan. Ia enggan berspekulasi berlebihan bahwa ucapan selamat ulang tahun di akun Instagram resmi Dasco pada Sabtu (4/7) tersebut merupakan sinyal adanya pengamunan bagi kliennya.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh pengacara Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, guna menanggapi spekulasi peluang pemberian pengampunan atas vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari yang menjerat Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook Kemendikbudristek 2019—2022.

"Kalau kami dari tim pengacara tidak bisa mengomentari itu karena itu bukan ranah kami ya," kata Ari di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (6/7).

Baca Juga: PT Pindad Bangun Pabrik Amunisi Baru di Batulicin Kalimantan Selatan, Ini Tujuannya

Di samping itu, ia berharap agar pihak DPR RI dapat memberikan atensi khusus terhadap kasus hukum yang tengah menjerat Nadiem. Ia berharap agar proses hukum berjalan murni tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Pihaknya juga berharap agar pimpinan DPR RI mengawasi kasus ini guna mencegah adanya tekanan atau pengarahan sepihak yang dapat mengintervensi independensi dan profesionalisme hakim dalam menuntaskan perkara.

"Kami mengharapkan paling tidak beliau sebagai pimpinan DPR diatensi kasus ini supaya jangan sampai ada upaya-upaya penekanan-penekanan, pengarahan-pengarahan yang membuat hakim-hakim ini menjadi tidak independen, tidak bebas, dan tidak lagi profesional," tegasnya.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Ini Syarat, Batas Usia, dan Cara Daftarnya

Ari pun berharap agar kliennya mendapatkan keadilan atas kasus dugaan korupsi chromebook yang disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun.

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa alasan ia mengunggah ucapan selamat ulang tahun untuk Nadiem Makarim melalui media sosial Instagram pribadinya @sufmi_dasco.

Ia menjelaskan bahwa nggahan tersebut merupakan bagian dari sistem pengelolaan media sosialnya yang dirancang khusus untuk memberikan ucapan selamat kepada para tokoh nasional.

Baca Juga: UMKM CFD Mbatu Sae Kota Batu Genjot Promosi lewat Medos

Dasco menegaskan bahwa unggahan tersebut tidak memiliki maksud tersembunyi selain perasaan turut berbahagia atas bertambahnya usia Nadiem. Ia juga membantah spekulasi yang menyebut ucapan selamat tersebut sebagai indikasi campur tangan Presiden Prabowo Subianto dalam perkara hukum Nadiem. Dasco menegaskan unggahan di akun pribadinya murni urusan pengelolaan media sosial.

Editor : Aditya Novrian
#Nadiem Makarim #Sufmi Dasco Ahmad #Chromebook