JAKARTA, RADAR BATU – Nanik S. Deyang selaku Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) merespons narasi viral yang beredar di media sosial sebagai informasi hoaks. Narasi tersebut berisi pernyataan mengenai eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta tuduhan tidak berdasar terkait adanya aliran keuntungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada Presiden.
"Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan," ujar Nanik, di Jakarta, Sabtu (13/6).
Ia menilai bahwa pesan tersebut sebagai salah satu informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan di ruang publlik.
Baca Juga: Pakai Baju Hitam dan Bawa Spanduk “Menuju Indonesia Bangkrut”, BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI
Ia menyinggung beberapa oknum tak bertanggung jawab yang sering kali mencatut nama-nama pejabat publik untuk menyusun narasi provokatif demi memancing reaksi negatif di tengah masyarakat hingga menggiring opini negatif publik.
Mengingat hal tersebut kerap terjadi, Nanik mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih informasi, menerima informasi, dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Guna mencegah disinformasi yang meluas, Nanik berharap, publik lebih selektif dan menyaring setiap informasi melalui sumber resmi. Langkah ini dinilai penting untuk dilakukan agar masyarakat tidak terjebak oleh informasi-informasi menyesatkan yang dapat menimbulkan salah tafsir di ruang publik.
Baca Juga: Sambangi Istana, Mantan Wapres Jusuf Kalla Lakukan Diskusi Strategis dengan Presiden Prabowo
Nanik menegaskan bahwa segala informasi resmi terkait lembaga hanya akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi, baik melalui keterangan pers, situs resmi, hingga media sosial yang telah terverifikasi.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media digital serta mengedepankan verifikasi informasi. BGN akan terus fokus menjalankan tugas dan program pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat yang diberikan pemerintah," pungkas Nanik.
Editor : Aditya Novrian