PEKALONGAN, RADAR BATU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekalongan, Jawa Tengah, menangkap pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Padhang Ati, Abdul Khalim Fadlun, terkait dugaan tindak pencabulan. Ponpes yang berlokasi di wilayah Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan tersebut tidak memiliki izin operasional atau tanda daftar.
"Jadi nama lembaga itu tidak bisa disebut pesantren, tetapi padepokan. Berdasarkan data yang saya ambil dari Education Management Information System (EMIS), lembaga tersebut tidak memiliki izin operasional dan tidak terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan," kata Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5).
Baca Juga: Fakta-Fakta terkait Santriwati yang Hamil Tanpa Laki-Laki, Diduga Korban Kekerasan Seksual
Karena tidak terdaftar di Kemenag atau di Badan Kesatuan Bangsa da Politik (Kesbangpol), kasus tersebut akan ditangani Polres Pekalongan. Kini, pengasuh ponpes tersebut telah diamankan ke Mapolresta Pekalongan, tepatnya pada Rabu (27/5).
Kapolres Pekalongan, AKBP Riki Yariandi mengatakan hingga saat ini, terdapat enam korban yang melapor. Keenam korban tersebut ada pada rentang usia 17–25 tahun.
"Kami juga tidak menutup kemungkinan adanya tambahan korban lain. Hal itu mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani membuat laporan disebut mencapai lebih dari 25 orang," ujarnya di Pekalongan, Rabu (27/5).
Baca Juga: Kurban Pakai APBN Tidak Masalah karena Sama dengan Baitul Mal
Pengasuh tersebut kemudian menjalani pemeriksaan intensif yang dilakukan Satreskrim Polresta Pekalongan. Santri-santri yang melapor juga dimintai keterangan oleh kepolisian.
Sebelumnya, sekelompok massa organisasi masyarakat yang menamai diri Yakuza menggerebek Ponpes Padhang Ati pada Rabu (27/5). Juru bicara Yakuza, Mangenes Eko Ebes mengatakan aksi tersebut dilakukan karena adanya puluhan aduan dari korban yang diterima pihaknya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Batu Jumat 29 Mei 2026, Cuaca Cerah hingga Berawan Dominasi Sejumlah Wilayah
Ia menduga kasus yang menjerat pengasuh ponpes itu berkaitan dengan kasus kehamilan santriwati tanpa ayah yang sempat menggegerkan publik. Santriwati tersebut diketahui pernah menempuh pendidikan di Padhang Ati setelah lulus MTs.
"Jumlah korban itu belum termasuk santriwati yang pernah viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut," katanya.
Editor : Aditya Novrian