Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Mantan Petinggi Google Bersaksi dalam Kasus Chromebook

Fasya Mumtahanah • Selasa, 21 April 2026 | 23:01 WIB
TIGA MANTAN PETINGGI GOOGLE: Menjadi Saksi secara Daring dalam Sidang Lanjutan Pengadaan Chromebook. (Sumber: Istimewa)
TIGA MANTAN PETINGGI GOOGLE: Menjadi Saksi secara Daring dalam Sidang Lanjutan Pengadaan Chromebook. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, RADAR BATU – Penasehat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Senin (20/4).

Ketiga saksi tersebut adalah mantan petinggi Google, Scott Beaumont, Mantan Wakil Presiden Google Caesar Sengupta, dan William Florence.

Baca Juga: Istilah ‘Core’ hingga ‘Era’: Kamus Gaul Gen Z yang Lagi Viral di TikTok

Mereka hadir secara daring dalam sidang yang diadakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketiganya bersaksi dalam perkara dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 yang menjadikan Nadiem sebagai terdakwa.

Ketiganya membantah telah melakukan kesepakatan dengan Nadiem pada Februari 2020.

Kesaksian tersebut melawan tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan dugaan adanya kesepakatan antara Nadiem dan Google terkait pengadaan Chromebook.

Baca Juga: Pemkot Batu Fasilitasi Calon Jemaah Haji dengan Tujuh Bus ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya

Dalam kesaksiannya, Scott Dia membantah tuduhan melakukan kesepakatan apapun dengan Nadiem, terutama terkait kerja sama Chromebook yang akan dipilih sebagai pengadaan untuk di sekolah-sekolah.

Ia menambahkan, tim Google justru keluar dari pertemuan tersebut dengan nada pesimistis. Timnya menilai Kemendikbudristek saat itu sangat kritis, sehingga tidak ada indikasi Chromebook akan dipilih dalam program pemerintah.

Baca Juga: Akhir Pekan Jadi Tidak Bosan, Ini Rekomendasi 5 Tempat Camping di Batu dengan View Malam Terindah

Hal senada dinyatakan Caesar. Dirinya juga membantah pernah menjanjikan Rp809 M kepada Nadiem dan membujuk Google untuk mengalirkan dana jika bisa membantu pengadaan Chromebook dalam program Kemendikbudristek.

“Transaksi itu sepertinya pertanyaan untuk internal GoTo dan Gojek. Google tidak akan pernah tahu atau menyetujui dan tidak menyetujui transaksi ini karena itu tidak berkaitan dengan Google,” kata Caesar.

Baca Juga: Journaling hingga Self-Reward, Tren Healing Sederhana yang Digemari Kalangan Gen Z

Investasi Google ke Gojek juga didalami dalam sidang. Aktivitas itu dianggap sebagai bentuk persekongkolan antara kedua pihak terkait pembelian Chromebook.

“Tidak ada koneksi sama sekali antara investasi Google di GoTo dengan pembicaraan apapun dengan Kementerian Pendidikan,” tegas Scott.

Baca Juga: Tampil Beda dengan 5 Inspirasi Outfit Tema Hari Kartini yang Simpel dan Elegan ala Rania Yamin

Editor : Aditya Novrian
#saksi #Chromebook #korupsi #sidang