Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Viral di X, 16 Mahasiswa FH UI Terungkap Lakukan Pelecehan Seksual di Grup Chat

Qonita Naila Syahida • Selasa, 14 April 2026 | 17:07 WIB
RAMAI DIBAHAS: Bukti tangkapan layar sebuah grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang melakukan pelecehan seksual.
RAMAI DIBAHAS: Bukti tangkapan layar sebuah grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang melakukan pelecehan seksual.

 

DEPOK, RADAR BATU - Melalui utas akun @sampahfhui di X, nama 16 mahasiswa terseret dalam kasus pelecehan seksual. Akun tersebut membagikan tangkapan layar berisi grup chat mahasiswa Fakultas Hukum  (FH) Universitas Indonesia (UI) yang melakukan pelecehan seksual di dalamnya.

Pada Minggu (12/4) media sosial X digegerkan oleh akun @sampahfhui yang membocorkan informasi pada pukul 03.23 pagi. Di dalam utasnya, ia melampirkan tangkapan layar berisi para pelaku yang yang saling melontarkan pelecehan seksual secara verbal. Ungkapan-ungkapan tak senonoh itu tentu saja mengundang kecaman para warganet.

Enam belas nama tersebut juga tak hanya dari kalangan mahasiswa biasa. Disebutkan dalam utas di atas, bahwa beberapa pelaku merupakan petinggi organisasi di FH UI. Tentunya, warganet dibuat semakin geram atas pernyataan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pihak fakultas membuat pernyataan melalui akun resmi dan diunggah Minggu lalu (12/3) pada pukul18.29 WIB. Unggahan tersebut juga dapat dilihat di pranala berikut: https://x.com/HukumUI/status/2043290292523237446

Pada pernyataan tersebut, pihak fakultas mengaku telah menerima laporan dan mengecam tindakan pidana tersebut. Pihaknya juga menegaskan akan menindaklanjuti perkara dengan serius.

Di hari yang sama, Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang juga mengeluarkan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa fakultas mengecam betul konten yang merendahkan martabat sivitas pendidikan itu. Pihaknya menyatakan sedang melakukan investigasi internal terkait perkara pelecehan seksual tersebut.

Pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI bersamaBadan Semi Otonom (BSO) FH UI, dan Badan Keagamaan (BK) FH UI juga menyatakan kecaman keras terhadap 16 pelaku melalui akun instagram resmi @bem.fhui

Mereka juga menjelaskan terkait pasal-pasal menyangkut kekerasan seksual sebagai edukasi. Pihaknya juga menyatakan akan melakukan deplatforming terhadap pelaku.

 

Beberapa akun di media sosial telah menyebarkan nama lengkap para pelaku. Salah satunya akun @vickykurniawan.id di kolom komentar postingan pernyataan resmi di Instagram Fakultas Hukum UI.

Kendati begitu, belum ada pengumuman resmi terkait nama-nama pelaku maupun sanksi yang akan didapat. Hal ini membuat publik terus mengawal kasus tak bermoral itu. Beberapa menuntut untuk mempublikasikan nama-nama pelaku tanpa harus disensor.

Editor : Fajar Andre Setiawan
#fh ui #grup chat #Fakultas Hukum Universitas Indonesia #pelecehan seksua