Fathoni Prakarsa Nanda• Selasa, 4 Februari 2025 | 00:40 WIB
Judul grafis. (RIO/RADAR MALANG)
Penyempurnaan Asesmen Nasional, Jadi Pertimbangan Masuk PTN
BATU - Setelah dihapus pada 2021 lalu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan menerapkan kembali pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
November mendatang, format baru dan nama baru ujian itu akan diterapkan pada jenjang SMA/SMK.
Tapi tidak akan digunakan sebagai penentu kelulusan.
Pada era pemerintahan Presiden Jokowi lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga mengganti sistem ujian dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Asesmen itu digunakan sebagai rapor pendidikan untuk penentu mutu sekolah.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Batu Anto Dwi Cahyono menilai pelaksanaan ANBK sebelumnya dirasa kurang efektif.
Grafis informasi tentang pengganti UN. (RIO/RADAR MALANG)
Pasalnya, tidak semua siswa mengikuti asesmen.
Pada jenjang SMA hanya dipilih 45 siswa saja.
“Kalau seperti itu memang hasilnya kurang menyeluruh, sehingga kebijakan baru ini sepertinya untuk penilaian yang lebih merata,” jelasnya.
Anto menyebut wajah baru UN nanti tidak berfokus pada mata pelajaran (mapel) seperti metode lama.
Itu sebenarnya masih sesuai dengan cita-cita awal mengganti UN dengan asesmen nasional.
Format baru yang akan digunakan lebih berfokus pada dua hal.
Yakni literasi dan numerasi untuk mengukur kemampuan skolastik siswa.
Kendati begitu, hasil asesmen tersebut bukan dijadikan sebagai penentu kelulusan.
Tapi sebagai pertimbangan masuk ke perguruan tinggi.
“Itu juga bukan satu-satunya syarat masuk perguruan tuinggi. Pertimbangan tetap pada metode sebelumnya, seperti SNBP dan SNBT,” paparnya.
Anto menilai pelaksanaan asesmen menyeluruh tahun ini sangat tidak memungkinkan.
Terlebih kelas 12 akan segera menuntaskan studi pada Mei mendatang.
“Kemungkinan besar sistem baru itu akan merujuk pada kelas 11 yang akan naik ke kelas 12,” ujar Kepala SMAN 2 Batu itu.
Kendati begitu, sejumlah persiapan sedang dilakukan sekolah untuk menyambut format baru asesmen.
Seperti sosialisasi dan bimbingan intensif kepada siswa yang akan mengikuti ujian.
“Tentu kepastiannya setelah petunjuk teknis (juknis) resmi turun dari pusat,” tugas Anto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai menyebut perubahan format UN tak hanya sekadar dilakukan begitu saja.
“Saya kira pemerintah juga perlu mengeluarkan aturan resmi seperti Permendikbudristek, setelah itu kami sosialisasikan ke daerah,” ungkapnya.
Aries menilai perubahan itu juga akan memberikan pekerjaan rumah baru bagi pemerintah daerah.
Khususnya dari segi teknis dan persiapan untuk menyambut UN dengan format baru.
“Misalnya bimbingan intensif lagi seperti dulu, itu juga menjadi tugas sekolah,” tandas pria yang juga menjabat sebagai Pj Wali Kota Batu itu.
Diikuti Sekolah Terakreditasi
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kabupaten Malang Sugeng Satrio Utomo juga menyebut juknis pelaksanaan UN belum turun ke sekolah.
Karena itu pihaknya belum bisa melakukan persiapan.
“Sosialisasi kepada peserta didik maupun guru juga kami lakukan setelah juknis turun,” ujarnya.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mekanisme pelaksanaan UN dengan format baru akan disampaikan Kemendikdasmen RI sebelum Hari Raya Idul Fitri atau awal April 2025.
Pelaksanaannya diikuti sekolah yang sudah terakreditasi dan secara bertahap akan dimulai pada November 2025.
Sebelum juknis pelaksanaan UN turun, kriteria kelulusan masih sama seperti tahun ajaran sebelumnya.
Yakni menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan memiliki nilai rapor semester 1-6 sesuai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
KKM tersebut ditentukan oleh sekolah berdasarkan standar kurikulum dan kompetensi yang harus dikuasai siswa.
Selain nilai akademik, peserta didik juga harus memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik.
“Setiap peserta didik wajib mengikuti USP-BKS (Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer dan Smartphone) untuk semua mata pelajaran yang diujikan,” kata Kepala SMAN 1 Kepanjen itu.
Yakni semua mata pelajaran yang dipelajari siswa kelas 12.
Seperti matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan sebagainya.
USP-BKS dapat berupa ujian tulis maupun ujian praktik.
Ujian tersebut dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi e-learning “Mereka harus lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan masing-masing sekolah,” imbuh Sugeng.
Sehingga, setiap sekolah memiliki standar kelulusannya masing-masing Hak senada diungkapkan Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMAN 5 Kota Malang Dedi Pambela.
Sejauh ini pihaknya baru menerima informasi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Yakni tahap penilaian dengan menggunakan ujian tertulis, proyek, presentasi, portfolio, hingga ujian praktikum.
Hal itu disampaikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“Itu setara dengan ujian sekolah,” ucapnya.
Karena belum ada sosialisasi lebih lanjut terkait penggantian UN, pihaknya belum melakukan persiapan khusus.
Pembelajaran bagi kelas 12 tetap berlangsung seperti biasa.
Yakni difokuskan untuk US pada April mendatang dan UN pada November.
Materi yang dipersiapkan adalah numerasi yang dikhususkan pada pelajaran eksak, seperti matematika.
Selain itu juga literasi dengan memperbanyak soal berbentuk deskripsi data dan grafik.
Persiapan lainnya dengan menambah jam bimbingan belajar di sekolah maupun luar sekolah.
Di dalam sekolah seperti SMAN 5 Kota Malang, ada 10 jam yang dialokasikan dalam satu minggu untuk bimbingan belajar.
“Agar bisa menambah jam bimbingan belajar, kami mengurangi beberapa jam mata pelajaran peminatan,” jelas Dedi.
Jika format baru UN dijadikan pertimbangan untuk seleksi masuk perguruan tinggi, pihaknya akan benar-benar melakukan persiapan dengan matang.
“Kami akan memperhatikan metode pembelajaran dan persiapan untuk UN,” tegasnya. (ori/yun/mel/fat)