Pihak kepolisian menjelaskan bahwa fenomena pocong jadi-jadian dilakukan oleh oknum tertentu dengan mengenakan kostum pocong. Aksi tersebut umumnya dilakukan pada malam hari di lokasi yang sepi agar menimbulkan ketakutan bagi warga maupun pengguna jalan. Dalam beberapa kasus, pelaku memanfaatkan suasana mencekam untuk mengganggu ketertiban masyarakat dan mencari perhatian di media sosial.
Baca Juga: Bertahun-tahun Mangkrak, Bianglala Alun-Alun Kota Batu Dibiarkan Jadi Besi Tua
Selain sekadar konten hiburan, polisi juga mengingatkan bahwa aksi pocong jadi-jadian dapat dimanfaatkan sebagai modus kejahatan. Pelaku dapat menakut-nakuti pengendara yang melintas di jalan sepi sehingga korban kehilangan konsentrasi atau menghentikan kendaraannya. Situasi tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan pencurian maupun tindakan kriminal lainnya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap video yang beredar tanpa verifikasi. Warga juga diimbau tidak mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat kemunculan pocong hanya karena rasa penasaran. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau merasa terancam oleh aksi serupa, masyarakat disarankan segera melapor kepada ketua RT, petugas keamanan lingkungan, atau kantor polisi terdekat.
Di tengah maraknya konten viral di media sosial, kewaspadaan dan kemampuan memilah informasi menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh aksi pocong jadi-jadian yang sengaja dibuat untuk menimbulkan kepanikan.
Baca Juga: Dikawal Ketat KPK, 148 Aset Pemkot Batu Terdigitalisasi
Editor : Aditya Novrian