Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Bolehkah Menyimpan Daging Kurban Lebih dari Tiga Hari? Ini Penjelasannya!

Aditya Novrian • Sabtu, 7 Juni 2025 | 22:00 WIB

Ilustrasi Daging yang Disimpan (Freepik.com/(bublikhaus)
Ilustrasi Daging yang Disimpan (Freepik.com/(bublikhaus)

Setelah Idul Adha, banyak orang menerima daging kurban dalam jumlah cukup banyak, sehingga sering muncul pertanyaan tentang berapa lama daging tersebut boleh disimpan sebelum diolah atau dikonsumsi.

Salah satu yang paling sering dipertanyakan adalah apakah menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari diperbolehkan menurut hukum agama dan kesehatan.

Merujuk pada hadits-hadits yang ada, para ulama fiqih sepakat bahwa tidak ada larangan menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari.

Baca Juga: Tips Sehat Menikmati Daging Kurban saat Idul Adha, Tanpa Takut Kolesterol

Justru, dianjurkan bagi para pekurban untuk menyimpan sekitar sepertiga bagian dari daging tersebut sebagai hak konsumsi pribadi yang dapat dinikmati secara bertahap.

Dari penjelasan tersebut, bisa disimpulkan bahwa dalam Islam menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari adalah hal yang diperbolehkan.

Larangan yang pernah disampaikan oleh Rasulullah SAW bersifat sementara dan berlaku pada kondisi tertentu yang kini sudah berubah seiring dengan membaiknya situasi masyarakat.

Oleh sebab itu, umat Muslim tidak perlu merasa khawatir untuk menyimpan daging kurban dalam waktu yang lebih lama, asalkan proses penyimpanannya dilakukan dengan cara yang tepat dan menjaga kebersihan. (nai)

Editor : Aditya Novrian
#daging kurban #idul adha