Perselisihan Warga Ngaglik Kota Batu soal Sampah Berakhir Damai

Indah Mei Yunita • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:00 WIB
BERAKHIR DAMAI: Warga Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu berdamai setelah mediasi beberapa waktu lalu. (POLRES BATU FOR RADAR BATU)
BERAKHIR DAMAI: Warga Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu berdamai setelah mediasi beberapa waktu lalu. (POLRES BATU FOR RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU - Perselisihan antarwarga akibat pembakaran sampah di Jalan Lesti, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, berakhir damai. Polres Batu memfasilitasi penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice. Prosedur itu dilakukan setelah kedua pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan tuntutan hukum.

Mediasi berlangsung di Ruang Gelar Perkara Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu pada Kamis lalu (8/10). Kedua pihak hadir dengan didampingi kuasa hukum masing-masing. Kesepakatan damai tercapai pada hari yang sama. Sedangkan, administrasi penyelesaian perkara baru dituntaskan pada 10 Oktober.

Baca Juga: Kampung Ambon Digerebek Lagi, Tiga Kali dalam Sepekan

Pelaksana Tugas (Ps.) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Batu Inspektur Polisi Satu (Iptu) M. Huda Rohman mengatakan kepolisian mengedepankan pendekatan humanis untuk meredam konflik di masyarakat. “Melalui pendekatan humanis, kedua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai,” ujarnya kemarin (14/10).

Perselisihan bermula pada 2 September ketika DWB, 36, membakar sampah di halaman rumahnya. Aktivitas tersebut memicu cekcok dengan NVR, 27. Sebab, asap pembakaran masuk ke dalam rumah. Pihak NVR khawatir asap tersebut berdampak terhadap bayinya yang baru berusia satu bulan.

Baca Juga: Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Wali Kota dan Wawali Ziarah ke Makam Mbah Batu dan Mbah Patok

Cekcok itu kemudian direkam dan videonya diunggah ke media sosial hingga menjadi perhatian publik. Merasa dirugikan oleh unggahan tersebut, DWB mengadukan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Batu.

Dalam mediasi, kedua pihak menyepakati sejumlah langkah untuk mengakhiri perselisihan. Pihak pertama bersedia meminta maaf dan menghapus video yang diunggah di media sosial. Sementara itu, pihak kedua berjanji tidak lagi membakar sampah di kawasan permukiman. Sampah akan dipilah dan dibuang ke tempat pembuangan sampah terdekat.

Keduanya juga sepakat saling memaafkan, tidak melanjutkan tuntutan hukum, serta membuat video perdamaian yang diunggah melalui akun media sosial pihak pertama.

Polres Batu berharap penyelesaian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menjaga hubungan baik dengan tetangga dan lebih bijak menggunakan media sosial.

Editor : Fajar Andre Setiawan
restorative justice (RJ) polres batu ngaglik