BATU, RADAR BATU - Polri menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di sejumlah wilayah Indonesia sejak awal Oktober 2026. Dalam salah satu penindakan di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan pemberantasan narkoba membutuhkan tindakan masif dan berkelanjutan. Operasi dilakukan bersama sejumlah unsur terkait untuk menekan peredaran narkotika di kawasan yang menjadi perhatian aparat.
Dikutip dari Tribratanews Polres Trenggalek, Selasa (13/10), operasi juga menyasar sejumlah kawasan di Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi, hingga Kalimantan.
Baca Juga: Polri Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, 36 Orang Diamankan
Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada 9 Oktober menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan tersebut.
Sementara itu, penggerebekan di sembilan titik di Sumatera Utara menghasilkan 36 orang yang diamankan. Petugas juga menyita sekitar 102 gram sabu dan sejumlah barang bukti lain.
Di Makassar, polisi sebelumnya menyebut 104 orang yang diamankan menjalani tes urine. Sebanyak 98 orang dinyatakan positif menggunakan sabu, sedangkan enam lainnya negatif.
Polri menegaskan penanganan terhadap pengguna dibedakan dari bandar dan pengedar. Pengguna yang memenuhi ketentuan dapat diarahkan menjalani rehabilitasi, sementara bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Aditya N. RianSumber : berbagai sumber