BATU, RADAR BATU - Penyelidikan dugaan penipuan dan penggelapan lapak pedagang di Pasar Kuliner Alun-Alun Kota Batu alias Pasar Laron terus bergulir. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu kini telah memeriksa enam saksi. Jumlah bertambah satu orang setelah sebelumnya polisi memeriksa lima saksi.
Pemeriksaan tambahan dilakukan untuk memperjelas alur transaksi. Selain itu, juga untuk mendalami fakta di balik dugaan jual beli lapak yang berada di atas fasilitas umum (fasum) tersebut. Penyidik juga mencocokkan keterangan para saksi dengan bukti transaksi yang telah dikumpulkan.
Baca Juga: Warga Gimbo Kota Batu Tagih Empat Komitmen PT Esa
Kasat Reskrim Polres Batu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zaenal Arifin membenarkan adanya penambahan saksi. Menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi pendalaman perkara sekaligus mengetahui peran pihak-pihak yang berkaitan. “Saat ini saksi yang sudah kita periksa bertambah menjadi enam orang,” ujarnya.
Zaenal mengatakan, saksi tambahan diperiksa untuk mencocokkan bukti transaksi dengan keterangan para korban. Sebelumnya, sejumlah calon pedagang mengaku mengalami kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah dalam transaksi lapak tersebut. Meski pemeriksaan terus dilakukan, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara itu.
Baca Juga: Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah SMA: Kalau Nggak Lulus, Mana Bisa Kuliah
Penyidik masih mendalami keterangan dan bukti untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana serta pihak yang bertanggung jawab. “Belum (mengarah penetapan tersangka), masih kami gali lagi,” tambah Zaenal.
Penyidik juga masih membuka kemungkinan memeriksa saksi lain. Penambahan saksi akan dilakukan apabila ditemukan fakta baru atau indikasi keterlibatan pihak lain dalam proses transaksi lapak. “Penyidik masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung,” tegasnya.
Editor : Fajar Andre Setiawan