BATU, RADAR BATU – Polda Metro Jaya membongkar dugaan rencana kericuhan yang disiapkan sejumlah pihak menjelang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Dalam operasi pencegahan itu, polisi mengamankan total 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi penyampaian aspirasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, barang bukti yang disita cukup mengejutkan. Polisi menemukan senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan keras, perangkat komunikasi, hingga bahan-bahan yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov, termasuk tujuh jeriken bensin dan 201 botol kaca bersumbu.
Dari 65 orang yang diamankan, 63 orang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum dan masih menjalani pemeriksaan mendalam. Sementara dua orang lainnya, berinisial R dan Z, ditangani Direktorat Reserse Siber dan telah resmi ditahan dengan status tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Imam Imanuddin menjelaskan, penindakan ini merupakan bagian dari strategi preventive strike dan preventive education.
Menurutnya, polisi menemukan indikasi konsolidasi, mobilisasi massa, penggalangan dana, serta penyebaran narasi provokatif lewat media sosial yang berkaitan dengan rencana kericuhan saat demo berlangsung.
Polisi menegaskan belum bisa memastikan apakah seluruh orang yang diamankan benar-benar bagian dari peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai atau memiliki agenda lain di luar itu. Proses pendalaman disebut masih terus dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing pihak.
Aksi demonstrasi sendiri diikuti berbagai kelompok dengan tuntutan berbeda, mulai dari pengesahan RUU Perampasan Aset hingga evaluasi program Makan Bergizi Gratis.
Situasi sempat memanas di kawasan Flyover Slipi dan Jalan Palmerah Utara, Jakarta Barat, ditandai penembakan gas air mata oleh aparat untuk membubarkan massa yang masih bertahan hingga malam hari.
Editor : Aditya Novrian
Sumber : Diolah dari berbagai sumber