BATU, RADAR BATU - Penyidikan dugaan pengeroyokan yang menyeret Wakil Ketua KONI Kota Batu, Sinal Abidin (SA), terus bergulir. Satreskrim Polres Batu kembali memeriksa tiga saksi tambahan untuk memperkuat alat bukti. Selanjutnya, tiga terlapor dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebelum penyidik menggelar perkara guna menentukan ada tidaknya tersangka.
Dengan tambahan tersebut, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan menjadi 11 orang. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa delapan saksi yang terdiri atas korban, para terlapor, dan saksi di lokasi kejadian. Kasatreskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin mengatakan, pemeriksaan saksi tambahan dilakukan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.
BACA JUGA: Simpang Patih Batu Ditutup 3 Bulan, Ini Jalur Alternatif untuk Mobil, Bus, dan Truk
“Penyidik juga akan memanggil kembali delapan saksi yang telah diperiksa pada tahap penyelidikan. Pemeriksaan ulang diperlukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dalam proses penyidikan,” ungkapnya. Setelah seluruh saksi dimintai keterangan, penyidik akan memeriksa tiga terlapor, yakni SA, Hari Nugroho, dan Arif Dwi Santoso.
Keterangan mereka akan menjadi bagian penting sebelum penyidik melakukan gelar perkara. Disinggung mengenai kemungkinan penetapan tersangka, Zaenal belum memberikan kepastian. Menurutnya, penyidik masih menunggu seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.
“Setelah semua saksi dan terlapor diperiksa, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tahapan selanjutnya,” tegasnya. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan