Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Tertipu Rp 75 Juta, Korban Berlian Palsu di Kota Batu Gelar Sayembara Rp 30 Juta

Fajar Andre Setiawan • Rabu, 17 Juni 2026 | 19:00 WIB
PENIPUAN: Korban penipuan berlian palsu menunjukkan barang bukti penipuan sertifikat Gemological Institute of America (GIA) dan dua berlian palsu.
PENIPUAN: Korban penipuan berlian palsu menunjukkan barang bukti penipuan sertifikat Gemological Institute of America (GIA) dan dua berlian palsu.

 

BATU, RADAR BATU - Daniel Mahendra, pengusaha toko emas di Pasar Induk Among Tani menggelar sayembara berhadiah Rp 30 juta. Itu dilakukannya setelah tertipu Rp 75 juta dari penjualan berlian palsu bersertifikat Gemological Institute of America (GIA) pada 16 Mei lalu. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Batu sejak 17 Mei. Namun, pelaku hingga kini masih buron.

Aksi penipuan ini terjadi di kediaman korban di Jalan Hasanudin, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo. Peristiwa bermula saat pengelola toko milik Daniel Mahendra, Fauzan Ahmad didatangi terduga pelaku bernama Riki Yulisman pada pukul 16.11. Riki berniat menjual dua cincin bermata berlian lengkap dengan sertifikatnya.

BACA JUGA: Cara Mudah Menghitung Gaji Bersih (Take Home Pay) dan Potongannya

Karena operasional toko di Pasar Induk sudah tutup, pelaku diarahkan langsung menuju rumah Daniel Mahendra untuk bertransaksi. Pelaku datang menggunakan sebuah mobil bersama seorang pria dan dua perempuan yang salah satunya diakui sebagai istri pada pukul 22.51. Demi meyakinkan korban, komplotan ini melancarkan trik psikologis dengan memanfaatkan latar belakang Daniel yang dikenal sebagai sosok agamis.

BACA JUGA: Cak Nur Serahkan Sepenuhnya Kasus Kekerasan Petinggi KONI Kota Batu ke Polisi

Pelaku berdalih nekat menjual perhiasan tersebut karena ingin segera berhijrah dan membersihkan diri dari urusan riba. Setelah menyepakati harga Rp 75 juta secara tunai, kedua belah pihak sempat membuat surat perjanjian tertulis yang menyatakan uang akan dikembalikan utuh jika berlian tersebut terbukti palsu.

Kecurigaan baru mencuat beberapa jam setelah komplotan tersebut meninggalkan lokasi transaksi. Daniel Mahendra bersama timnya langsung bertolak menuju laboratorium BMI Jewellery di Kota Surabaya selepas waktu subuh pada 17 Mei untuk menguji keaslian perhiasan serta dokumen penyertanya.

BACA JUGA: Harga Sayuran Hijau di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Anjlok

“Hasil uji laboratorium menyatakan kedua cincin komoditas berlian beserta sertifikat GIA yang dibawa pelaku ternyata palsu. Barulah kami menyadari telah menjadi korban penipuan,” ungkap Daniel kesal. Pascakejadian, Daniel mencoba menghubungi kembali nomor telepon Riki Yulisman tapi sudah tidak aktif.

Penelusuran mandiri ke alamat Perumahan Citraland Malang Blok C yang sempat diklaim pelaku juga fiktif. Sebab, kompleks perumahan tersebut diketahui hanya memiliki Blok A dan Blok B saja. Kini Daniel berinisiatif membuka sayembara terbuka bagi masyarakat luas demi mempercepat penangkapan komplotan tersebut.

BACA JUGA: Gagal Jinakkan Cape Verde, Peluang Juara Grup Spanyol Merosot

Skema nominal hadiah sengaja dipecah menjadi beberapa bagian demi mempermudah pelacakan para pelaku. “Saya mengadakan sayembara berhadiah Rp 5 juta bagi yang bisa menemukan keberadaan Riki Yulisman dan komplotannya. Ada bonus tambahan sebesar Rp 25 juta lagi jika seluruh kerugian uang tunai saya dikembalikan secara utuh,” tegas Daniel. (kr2/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#penipuan berlian #berlian palsu #GIA #75 juta rupiah