Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Mayoritas Kasus Bullying di Kota Batu Tuntas di Satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Fajar Andre Setiawan • Selasa, 2 Desember 2025 | 16:00 WIB
Grafis Update Operasional Satgas TPPKS di Sekolah Kota Batu
Grafis Update Operasional Satgas TPPKS di Sekolah Kota Batu

BATU - Sepanjang 2025, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu hanya menerima satu laporan kasus bullying. Minimnya laporan itu mengindikasikan mayoritas kasus perundungan sudah ditangani di tingkat satuan pendidikan melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS). Sebagian kasus lain selesai di lingkup keluarga.

Meski begitu, praktik bullying verbal masih kerap muncul. Bentuknya kerap dianggap sekadar gurauan antarsiswa. Padahal itu berpotensi melukai psikologis teman sebaya.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kota Batu Windra Rizkiyana mencontohkan kebiasaan memanggil teman dengan menyebut nama orang tua.

“Itu sering dianggap candaan padahal termasuk bullying verbal ringan,” ujarnya. Dia mengaku tim Bimbingan Konseling (BK) dan guru terus mengedukasi siswa soal dampak perundungan. Beberapa siswa bahkan membutuhkan pendampingan personal agar memahami konsekuensi perilaku mereka.

Pendampingan ini sekaligus mencegah pengulangan kasus. Sekolah juga menerapkan langkah preventif melalui penyuluhan, penguatan budaya positif, serta pengawasan perilaku siswa yang dilakukan seluruh guru. Upaya itu dilengkapi tindakan kuratif berupa pendampingan intensif, pemanggilan orang tua, dan penanganan langsung.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala SMP Muhammadiyah 8 Batu itu menambahkan MKKS rutin menggelar pertemuan untuk bertukar informasi mengenai isu perundungan. Kinerja TPPKS pun dipantau melalui kewajiban unggah laporan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Mulai dari pengunggahan SK TPPKS di awal tahun pelajaran,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Sekolah Dasar Disdik Kota Batu Daud Andoko menyebut SK TPPKS menjadi dasar resmi sekolah untuk bertindak atas tindak perundungan yang terjadi. Dia

menegaskan TPPKS wajib dibentuk di setiap satuan pendidikan melalui SK kepala sekolah. Tim ini bertugas melakukan sosialisasi, pencegahan, hingga penanganan dugaan kekerasan.

“Satgas TPPKS menangani setiap laporan atau temuan, memberi rekomendasi ke kepala sekolah, mendampingi korban, dan memfasilitasi pendampingan ahli jika dibutuhkan,” jelas Daud. Disdik, kata dia, juga rutin memberi sosialisasi, pengarahan, dan pedoman teknis agar sekolah dapat bekerja secara terarah.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Batu Ida Misaroh menyampaikan sekolahnya menjalin komunikasi intens dengan Disdik, MKKS, dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). “Kami didampingi satu konselor yang rutin melakukan konsultasi dan membantu penanganan jika diperlukan,” ujarnya.

Hal itu ditegaskan Guru BK SMPN 2 Batu Misbakhatun Nisa’il Wakhidah yang mengungkapkan bila pencegahan dilakukan dengan menyampaikan contoh kasus nyata kepada siswa. Selain itu, juga menjelaskan dampaknya bagi pelaku, korban, dan saksi. Pendampingan dilakukan melalui kerja sama dengan tim ketertiban sekolah. Perilaku siswa dipantau setiap hari untuk memastikan tidak ada ketidaknyamanan pada korban. Ia menambahkan guru BK rutin masuk kelas seminggu sekali untuk menekan potensi perundungan. Dengan begitu siswa lebih berhati-hati dan terbuka dengan masalahnya.

Meski demikian, beberapa bentuk bullying masih muncul. Misalnya saling mengolok pada siswa laki-laki atau grup-grupan pada siswa perempuan. “Selain itu, sekolah juga menggelar kegiatan parenting serta melakukan pemanggilan orang tua secara personal dalam penanganan kasus tertentu,” pungkasnya. (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#kota batu #bullying #mkks #disdik