BATU – Dua titik sedang dikaji Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu sebagai Satuan Ruang Parkir (SRP) baru. Dua area tersebut berada di Jalan Kartini, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu (dekat pertigaan Polsek Batu dan kawasan Perpustakaan serta PMI Kota Batu) dan di sekitar area kafe, Kecamatan Bumiaji yang dinilai masih minim titik parkir.
Saat ini ada 123 titik SRP. Jika ada tambahan dua titik yang sedang dikaji maka nanti total ada 125 SRP di Kota Batu. Kepala Dishub Kota Batu Hendry Suseno mengatakan kajian yang akan dilakukan untuk memastikan apakah lokasi baru itu layak dijadikan area parkir resmi. “Kami akan potensi kemacetan sekaligus kemudahan akses masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, di Jalan Kartini memang kerap terjadi aktivitas parkir liar baik motor maupun mobil. Aktivitas parkir di sana bahkan sampai memenuhi bahu jalan. Meski kini situasinya lebih tertib, ia menilai tetap perlu kajian teknis. “Letaknya dekat pertigaan dan jalur kendaraan menuju gudang aset Pemkot dan rumah sakit,” ujarnya.
Hendry menegaskan perlu memperhitungkan ruang gerak kendaraannya. Kajian dilakukan bersama akademisi dan tim internal Dishub agar keputusan yang diambil berbasis data dan analisis lalu lintas yang objektif. Jika hasilnya positif, titik tersebut bisa segera diresmikan sebagai SRP baru.
Selain dua titik itu, Dishub juga membuka peluang penambahan SRP lain menyusul laporan masyarakat terkait praktik parkir liar, terutama di area kafe. “Kalau sudah resmi, retribusinya jelas. Masyarakat tenang, juru parkir mendapat bagian, dan sisanya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Hendry. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho