BATU, RADAR BATU - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kota Batu diwarnai riak di tingkat bawah. Maraknya penarikan iuran wajib kegiatan Agustusan tidak hanya dilakukan pada masyarakat setempat. Bahkan, menyasar hingga ke para penghuni rumah kos.
Kondisi tersebut dialami oleh salah seorang anak kos di Kota Batu. Sarah (bukan nama sebenarnya) mengeluhkan penarikan iuran oleh pengurus RT setempat yang dipatok sebesar Rp80 ribu. “Ini bukan pertama kalinya, tahun lalu nominalnya sekitar Rp 70 ribu,” bebernya.
Penarikan tersebut ditegaskan bersifat wajib, meski pemilik rumah kos sebenarnya telah membayar kewajiban iuran warga secara terpisah. “Apalagi pemilik kos sudah bayar sendiri, dan keterlibatan kami dalam acara lingkungan juga sangat minim. Harusnya ada pertimbangan khusus," keluhnya.
Dinamika terkait dana kegiatan Agustusan ini tak dipungkiri memicu gesekan di lapangan. Terpisah, Kepala Desa Tulungrejo Suliono mengakui bahwasanya penarikan iuran sempat menimbulkan ketegangan antarwarga. Hal itu terjadi lantaran sejumlah warga menolak membayarkan nominal uang yang ditentukan.
“Namun, situasi itu langsung dimediasi hingga akhirnya menemukan titik kesepakatan," terangnya. Ia menegaskan, penarikan dana untuk perayaan Agustusan sejatinya tidak boleh bersifat memaksakan atau mengikat. Besaran serta skema penarikan harus didasarkan pada hasil musyawarah dan kesepakatan bersama seluruh elemen warga di lingkungan masing-masing.
Penulis: Rori Dinanda Bestari
Editor : A. NugrohoSumber : Radar Batu