BUMIAJI, RADAR BATU - Jaringan jalan di kawasan hutan produksi Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, mulai diinventarisasi. Hal itu dilakukan sebagai langkah awal percepatan perbaikan akses bagi petani hutan. Pemetaan juga bertujuan memastikan status kewenangan jalan. Prosedur itu penting sebelum Pemkot Batu mengalokasikan anggaran pembangunan.
Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Mulyo Sunarto mengatakan akses menuju kawasan hutan produksi saat ini masih belum memadai. Sebagian besar jalan masih berupa tanah selebar 1–2 meter. Sedangkan, perkerasan beton hanya terdapat di bagian tengah jalan dengan lebar kurang dari satu meter.
“Selama ini petani bergotong royong membangun cor papan secara swadaya agar alat angkut hasil panen bisa melintas,” ujarnya pada Senin lalu (3/8). Menurut Sunarto, kebutuhan perbaikan jalan telah disampaikan kepada Pemkot Batu. Pihaknya juga mendukung rencana penerapan skema Integrated Area Development (IAD).
Skema IAD diharapkan dapat membuka peluang pembangunan infrastruktur di kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto mengatakan inventarisasi dilakukan untuk mengetahui apakah jalan berstatus milik desa atau berada di bawah kewenangan Perum Perhutani.
“Dengan inventarisasi, kami bisa mengetahui status kewenangan jalan. Kalau jalan desa, insyaallah bisa kami bangun,” katanya. Heli menjelaskan jalan yang berada di kawasan Perhutani belum dapat diperbaiki sebelum ada Perjanjian Kerja Sama (PKS). Tanpa kerja sama tersebut, pembangunan berpotensi melanggar ketentuan hukum.
“Kalau di kawasan Perhutani, kami harus PKS dulu. Kalau tanpa perjanjian, justru kami yang salah secara hukum,” tegasnya. Pemkot Batu juga akan memperkuat pengawasan pasca-terbitnya Surat Keputusan Hutan Kemasyarakatan (HKm) bagi petani setempat. Pengawasan dilakukan agar pemanfaatan kawasan tetap menjaga fungsi ekologis dan tidak meningkatkan risiko bencana di wilayah hulu.
Editor : Fajar Andre Setiawan