Kuota Alat Bantu Disabilitas di Kota Batu Belum Terserap Penuh

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 18:00 WIB
BERI PERHATIAN: Wali Kota Batu Nurochman berfoto bersama dengan beberapa penyandang disabilitas di Kecamatan Bumiaji beberapa waktu lalu.
BERI PERHATIAN: Wali Kota Batu Nurochman berfoto bersama dengan beberapa penyandang disabilitas di Kecamatan Bumiaji beberapa waktu lalu.

BATU, RADAR BATU - Penyaluran bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas di Kota Batu tahun ini belum terserap maksimal. Dari kuota 10 unit yang disiapkan Dinas Sosial (Dinsos), baru tujuh pemohon yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan hasil verifikasi lapangan.

Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Batu Mustakim mengatakan belum terpenuhinya kuota bukan disebabkan keterbatasan anggaran. Namun, ketatnya proses seleksi penerima. Bantuan diprioritaskan bagi penyandang disabilitas dari keluarga miskin atau rentan miskin yang masuk Desil 1 hingga Desil 4.

“Bantuan yang kami disalurkan meliputi kursi roda, kruk, tongkat ketiak, kaki tiga, alat bantu dengar, hingga kaki palsu,” ujarnya. Untuk menjaring calon penerima, Dinsos mengirimkan surat ke seluruh desa dan kelurahan. Lalu, mereka melakukan asesmen melalui Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

“Tim PSM melakukan asesmen langsung dan cross-check kondisi riil di lapangan,” jelas Mustakim. Selain memverifikasi kondisi ekonomi, asesmen juga memastikan jenis alat bantu sesuai dengan kebutuhan fisik pemohon. Menurutnya, proses ini penting karena setiap alat bantu bersifat personal dan tidak dapat dialihkan begitu saja kepada penerima lain.

Ia mengungkapkan, dalam sejumlah kasus calon penerima meninggal dunia sebelum bantuan disalurkan atau kebutuhan alat berubah. Kondisi tersebut membuat penggantian penerima tidak bisa dilakukan secara otomatis. “Karena, jenis disabilitas dan spesifikasi alat harus sesuai dengan yang sudah dipesan,” tegasnya.

Mustakim menambahkan, proses administrasi dan asesmen dilakukan pada triwulan pertama. Sedangkan, penyaluran bantuan direalisasikan pada triwulan kedua sesuai jadwal anggaran daerah. Penyandang disabilitas juga dapat mengajukan kembali permohonan apabila alat bantu yang dimiliki sudah rusak dan tidak lagi layak digunakan. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
disabilitas radar batu alat kota batu bantuan