Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

PAD Seret, DPRD Kota Batu Dorong Penataan Regulasi

Rori Dinanda Bestari • Selasa, 14 Juli 2026 | 13:44 WIB
SERIUS: Rapat paripurna  Wali Kota Batu dan DPRD Kota Batu. Foto: PROKOPIM KOTA BATU FOR RADAR BATU
SERIUS: Rapat paripurna  Wali Kota Batu dan DPRD Kota Batu. Foto: PROKOPIM KOTA BATU FOR RADAR BATU

KOTA BATU, RADAR BATU - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu yang belum memenuhi target menjadi salah satu rapor merah yang mendapat perhatian serius dari legislatif. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batu mencatat adanya kekurangan penyerapan hingga Rp 25 miliar dari target yang sudah ditetapkan sebelumnya. Kondisi minus ini memicu desakan kuat dari dewan agar eksekutif segera melakukan perombakan strategi dan penguatan payung hukum guna menggenjot pendapatan daerah. 

Legislatif memberikan rekomendasi untuk menaikkan pundi-pundi daerah melalui sektor perizinan, penataan regulasi, digitalisasi layanan, pengawasan ketat, hingga optimalisasi potensi-potensi baru. Langkah akselerasi ini dinilai mendesak agar kebocoran anggaran dari sektor pajak dan retribusi bisa ditutup rapat tanpa harus membebani masyarakat. 

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Batu Ady Sayoga mengungkapkan, salah satu kendala utama macetnya optimalisasi pendapatan ini adalah belum terpenuhinya instrumen hukum yang kuat di Kota Batu. Banyak celah potensi ekonomi yang belum bisa ditarik secara maksimal karena terganjal aturan yang belum rampung.

“Beberapa sektor yang perlu dikuatkan seperti optimalisasi aset hingga regulasi penarikan pajak yang belum optimal seperti vila dan retribusi parkir,” katanya. Dengan pengetatan regulasi, Ady meyakini penertiban objek penyumbang pendapatan daerah bisa dipertegas karena berlandaskan hukum yang kuat.

Menanggapi tuntutan dan masukan dari legislatif, Wali Kota Batu Nurochman mengakui masih ada beberapa sektor retribusi yang realisasinya belum maksimal, mulai dari retribusi pelayanan pasar, parkir, persampahan, rumah potong hewan, hingga penyewaan aset daerah. 

Sebagai langkah konkret merespons desakan dewan, Pemkot Batu berkomitmen untuk segera melakukan pengkajian mendalam serta mengidentifikasi benang merah permasalahan di lapangan dengan menggandeng berbagai pihak eksternal yang berkompeten.

Penulis: Rori Dinanda Bestari

Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang
Penataan Regulasi Legislatif pad dprd