Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Kota Batu Dapat Kuota 200 Bedah Rumah, Naik Hampir Enam Kali Lipat dari Tahun Lalu

Rori Dinanda Bestari • Minggu, 12 Juli 2026 | 17:30 WIB
Ilustrasi bedah rumah. (freepik)
Ilustrasi bedah rumah. (freepik)

 

BATU RADAR BATU - Kota Batu mendapat tambahan kuota besar dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026. Pemerintah pusat mengalokasikan 200 unit bantuan bedah rumah, melonjak hampir enam kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya mencapai 34 unit.

 Tambahan kuota tersebut disampaikan langsung Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Siraitsaat kunjungan kerja ke Kota Batu pada 1 Juli lalu.

"Besaran bantuan BSPS dialokasikan sebesar Rp20 juta per unit," ujar Ara, sapaan akrab Maruarar.

BACA JUGA: Rincian Kasus Besar yang Pernah Ditangani Rudi Margono, Plt Jampidsus Baru Kejagung: Pernah Tuntut Besan SBY hingga Usut BLBI

 Peningkatan kuota itu menjadi angin segar bagi upaya perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan di Kota Batu.

 Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) langsung melakukan pendataan terhadap ratusan usulan yang masuk dari desa dan kelurahan.

 Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kota Batu Prasetyo Bagus Wicaksono mengatakan, total terdapat 513 usulan rumah yang diajukan tahun ini.

BACA JUGA: Wajib Tahu! Belajar Bersama Ternyata Ampuh Atasi Stres Akademik

 Sebanyak 458 unit berasal dari usulan pemerintah daerah, sedangkan 55 unit lainnya diajukan melalui jalur Kementerian Sosial.

Meski demikian, tidak seluruh usulan dapat langsung memperoleh bantuan karena proses verifikasi masih berlangsung menyesuaikan kuota dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

 Saat ini, sebanyak 100 rumah telah resmi memperoleh Surat Perintah (SP) dari Direktorat Jenderal Kementerian PKP untuk segera dibedah.

BACA JUGA: BLT Kesra Rp900 Ribu Kembali Jadi Sorotan, Pemerintah Belum Umumkan Jadwal Pencairan Resmi

Sebaran penerima tahap pertama meliputi Desa Sumberbrantas sebanyak 37 unit, Kelurahan Temas 31 unit, Desa Oro-oro Ombo 30 unit, dan Desa Pesanggrahan dua unit.

 Sementara itu, sisa kuota akan ditetapkan setelah proses verifikasi terhadap usulan lainnya selesai dilakukan. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#bedah rumah #pemkot batu