BATU, RADAR BATU - Pemerintah Kota Batu menggencarkan penagihan pajak kendaraan melalui operasi gabungan bersama Satlantas Polres Batu.
Dalam razia tersebut, pengendara yang diketahui menunggak pajak langsung diberikan kesempatan melunasi kewajibannya di lokasi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batu Mohammad Nur Adhim mengatakan skema tersebut lebih efektif dibanding hanya memberikan teguran.
BACA JUGA: Battle Murai di Kota Batu Sedot Ribuan Animo Kicau Mania
"Dari kegiatan terakhir, ada 18 kendaraan langsung melunasi pajaknya di lokasi," ujarnya.
Menurut Adhim, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat karena petugas telah menyediakan layanan pembayaran secara langsung saat operasi berlangsung.
BACA JUGA: UMKM CFD Mbatu Sae Kota Batu Genjot Promosi lewat Medos
Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, cara tersebut juga mempermudah masyarakat menyelesaikan tunggakan tanpa harus mengurus administrasi tambahan.
Ke depan, operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari strategi meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan