Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

620 Vila di Kota Batu Belum Bayar Pajak, Pemkot Turunkan Tim Sisir Lapangan

Rori Dinanda Bestari • Selasa, 7 Juli 2026 | 14:31 WIB
Salah satu vila di Kota Batu. (Rori Dinanda Bestari/Radar Malang)
Salah satu vila di Kota Batu. (Rori Dinanda Bestari/Radar Malang)

BATU, RADAR BATU - Pemerintah Kota Batu menemukan sedikitnya 620 vila yang belum masuk dalam basis wajib pajak daerah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai melakukan penyisiran secara masif ke lapangan.

Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim mengatakan sektor vila menjadi salah satu sumber penerimaan yang masih belum tergarap optimal. Banyak pengelola usaha akomodasi tersebut belum tercatat sebagai wajib pajak.

BACA JUGA: Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Ini Syarat, Batas Usia, dan Cara Daftarnya

Karena itu, petugas diterjunkan langsung untuk mendatangi lokasi usaha dan melakukan pendataan. “Kalau hanya menunggu mereka datang ke kantor susah, karena hampir tidak ada yang datang. Bahkan saat didatangi, banyak pengelola berdalih pemilik sedang tidak berada di tempat,” ujarnya.

Menurut Adhim, pendekatan jemput bola dipilih karena dinilai lebih efektif dibanding menunggu laporan sukarela dari pelaku usaha.

Petugas membawa formulir pendaftaran langsung ke lokasi, kemudian kembali mengambil dokumen yang telah diisi untuk diproses menjadi wajib pajak baru.

BACA JUGA: Omzet Pedagang Seragam di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Kian Jomplang

Bapenda mencatat sekitar 620 vila kini masuk radar pengawasan. Seluruhnya akan diverifikasi secara bertahap melalui pendataan yang dilakukan hampir setiap hari.

Strategi tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas basis wajib pajak sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan daerah, khususnya dari sektor akomodasi wisata yang terus berkembang di Kota Batu.

Selain mengejar kepatuhan, pemerintah juga ingin memastikan seluruh pelaku usaha memperoleh perlakuan yang sama dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#pajak vila #pemkot batu #Bapenda Kota Batu