Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pembentukan Dispora Kota Batu Ditolak DPRD, Belanja Pegawai Sudah Tembus 36 Persen APBD

Rori Dinanda Bestari • Selasa, 23 Juni 2026 | 15:00 WIB
BERUBAH: Dispora Bakal Jadi SKPD Baru
BERUBAH: Dispora Bakal Jadi SKPD Baru

 

BATU, RADAR BATU - Rencana pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Batu dipastikan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batu menolak usulan pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru tersebut karena kondisi keuangan daerah dinilai belum memadai.

Anggota Pansus DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan utama adalah tingginya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA: Cegah Aset Terlantar Komisi IX DPR Dukung Rencana BGN untuk Hibahkan Motor Listrik ke Guru Honorer

Saat ini, belanja pegawai Pemkot Batu tercatat mencapai sekitar 36 persen dari total APBD. Angka tersebut melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat melalui kebijakan efisiensi anggaran daerah.

“Aturan dari pemerintah pusat sudah sangat jelas. Belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD, sementara kondisi Kota Batu masih berada di atas ketentuan tersebut,” ujarnya.

Menurut Khamim, pembentukan Dispora akan memunculkan konsekuensi tambahan berupa kebutuhan jabatan struktural, operasional kantor, hingga pembiayaan aparatur baru. Jika dipaksakan, kondisi itu dikhawatirkan semakin membebani fiskal daerah.

BACA JUGA: Kuota Jalur Prestasi Akademik SMA 25% dan SMK 65%, Ini Alasan Calon Murid SMK Lebih Diuntungkan

Padahal, usulan pembentukan Dispora sebelumnya muncul untuk memperkuat pengelolaan sektor kepemudaan dan olahraga yang selama ini masih berada di bawah Dinas Pendidikan Kota Batu.

Meski usulan tersebut ditolak, DPRD menegaskan keputusan tersebut bukan berarti menutup peluang pembentukan Dispora selamanya. Opsi itu masih dapat dibahas kembali apabila kondisi keuangan daerah sudah lebih sehat dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Dua PLTU Besar Alami Gangguan, Dirut PLN Beberkan Pemicu Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Untuk sementara, seluruh urusan kepemudaan dan olahraga tetap akan ditangani oleh Bidang Pemuda dan Olahraga (Pora) di bawah Dinas Pendidikan.

Pansus berharap pemerintah daerah dapat lebih dahulu memperbaiki struktur belanja daerah agar ruang fiskal menjadi lebih longgar sebelum kembali mengusulkan pembentukan OPD baru di masa mendatang. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#belanja pegawai #pembentukan dispora ditolak #APBD 2024 #pemkot batu