Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Kuota Pupuk Subsidi Kota Batu Tembus 1.051 Ton, Petani Sayur Mengaku Tak Kebagian

Fajar Andre Setiawan • Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:40 WIB
KAKI GUNUNG: Seorang petani Kota Batu membersihkan rerumputan di kebun miliknya beberapa hari lalu. Foto: RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU
KAKI GUNUNG: Seorang petani Kota Batu membersihkan rerumputan di kebun miliknya beberapa hari lalu. Foto: RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU

BATU, RADAR BATU - Di tengah alokasi pupuk subsidi yang mencapai 1.051 ton pada 2026, sejumlah petani hortikultura di Kota Batu justru mengaku tidak memperoleh jatah pupuk sama sekali. Kondisi ini memunculkan keluhan terkait pemerataan distribusi di tingkat lapangan.

Petani hortikultura asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Setia Wahyudi, mengatakan masih banyak petani sayur yang tidak tercantum sebagai penerima pupuk subsidi meskipun aktif melakukan budidaya.

“Banyak petani sayur yang tidak mendapat jatah subsidi sama sekali pada musim tanam tahun ini,” katanya.

Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) Kota Batu menunjukkan bahwa kuota pupuk subsidi tahun ini terdiri atas 599 ton NPK, 399 ton urea, dan 53 ton pupuk organik.

Baca Juga: Kualitas Buruk, Petani Kota Batu Ogah Pakai Pupuk Subsidi

Distribusinya pun tidak merata antarkecamatan. Kecamatan Junrejo memperoleh alokasi terbesar dengan 304 ton NPK dan 291 ton urea. Sementara Kecamatan Batu menerima 115 ton NPK dan 75 ton urea.

Berbeda dengan wilayah lain, Kecamatan Bumiaji mendapatkan alokasi pupuk organik terbesar, yakni 52 ton atau hampir seluruh kuota pupuk organik yang tersedia di Kota Batu.

Kepala Distan-KP Kota Batu Hendry Suseno membantah adanya kelangkaan pupuk subsidi. Menurutnya, stok secara keseluruhan masih mencukupi dan kendala yang terjadi lebih disebabkan keterlambatan distribusi dari gudang ke kios pengecer.

Baca Juga: Dispensasi Pupuk Subsidi Buntu, Pemkot Batu Mengadu ke KTNA

“Biasanya keterlambatan pengiriman hanya berlangsung satu sampai dua hari,” ujarnya.

Untuk mengurangi persoalan serupa pada musim tanam berikutnya, Distan-KP berencana melakukan verifikasi ulang data penerima pupuk subsidi melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Pemeriksaan akan dilakukan bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dengan mencocokkan data dalam sistem dengan kondisi luas lahan yang sebenarnya di lapangan.

Menurut Hendry, langkah tersebut diperlukan agar distribusi pupuk subsidi dapat lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan petani pada masing-masing wilayah.

“Kami akan menghitung ulang kesesuaian data e-RDKK dengan luas lahan riil sehingga alokasi pupuk ke depan lebih proporsional,” tegasnya. (kr2/dre)

 

Editor : A. Nugroho
#e-RDKK #Distan-KP #pupuk subsidi #ppl