BATU, RADAR BATU - DPRD Kota Batu mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menindak bangunan liar dan investasi yang melanggar tata ruang.
Selama ini, pemerintah dinilai lebih banyak melakukan pendataan dibanding eksekusi pembongkaran.
Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Ludi Tanarto menilai lemahnya ketegasan menjadi salah satu penyebab praktik bangun tanpa izin terus berulang.
BACA JUGA: Yoenoes Roti Bakar dan STMJ Jadi Pilihan Menghangatkan Malam di Kota Batu
“Proyek besar memang mudah dipantau, tapi bangunan kecil di tingkat desa sering lolos sampai berdiri permanen,” kritiknya.
Menurut Ludi, pemerintah harus segera menuntaskan aturan teknis berupa Perwali agar penindakan tidak lagi setengah hati.
Sinkronisasi antara RTRW dan RDTR dinilai penting untuk menutup celah permainan izin investasi.
BACA JUGA: Belum Sah Nongkrong Kalau Belum Photobooth, Tren yang Kini Jadi Gaya Hidup Gen Z
Sorotan terhadap lemahnya pengawasan semakin menguat setelah muncul kasus wisata Mikutopia.
DPMPTSP mengungkap lokasi wisata tersebut sebenarnya hanya mengantongi izin uji coba operasional selama sepekan pada Maret lalu.
Namun, pengelola diduga tetap membuka aktivitas komersial meski izin operasional final belum terbit.
BACA JUGA: Viral Polemik Juri LCC Salahkan Jawaban Benar, MPR Evaluasi Sistem Pelaksanaan Lomba
Akibatnya, Satpol PP kini mengevaluasi paksa aktivitas wisata tersebut dan menghentikan sementara operasionalnya.
Dewan meminta pemerintah tidak lagi bersikap permisif terhadap pelanggaran tata ruang.
“Kalau tidak tegas, praktik bangun dulu izin belakangan akan terus terulang,” tegas Ludi. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan