BATU, RADAR BATU - Akses layanan paspor kini lebih dekat dengan warga Kota Batu. Pemkot Batu menghadirkan layanan keimigrasian di MPP Among Warga yang mulai beroperasi setiap Jumat. Layanan itu hasil kolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Kini proses administrasi tersebut bisa dilakukan di dalam satu pusat layanan publik di dalam kota.
Kepala DPMPTSP Kota Batu Dyah Lies Tina Purwaty mengatakan penambahan layanan tersebut merupakan bagian dari integrasi pelayanan di MPP. Sebelumnya, layanan paspor hanya tersedia di unit layanan publik di Lippo Plaza Batu. “Sekarang sudah ada titik baru di MPP Among Warga. Ini untuk memudahkan akses masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Kejar Stunting 10 Persen, Layanan Kesehatan Didorong hingga Desa
Meski demikian, operasional layanan masih terbatas. Pelayanan hanya dibuka setiap Jumat. Skema ini menyesuaikan sistem pelayanan terpadu di dalam gedung MPP. Menurut Dyah, integrasi ini bertujuan memangkas birokrasi dan waktu tempuh. Warga dapat mengurus berbagai layanan dalam satu lokasi tanpa harus berpindah tempat.
Pendaftaran tetap dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor. Sistem ini menjadi pintu utama untuk mengatur antrean dan memastikan layanan berjalan tertib. Namun, pengecualian diberikan bagi kelompok rentan. Lansia di atas 60 tahun, disabilitas, balita, orang sakit, serta ibu hamil dan menyusui diperbolehkan datang langsung tanpa pendaftaran.
Baca Juga: Layanan Perpustakaan Dibuka hingga Sabtu
“Kami beri kemudahan walk in untuk kelompok tertentu,” jelasnya. Pemerintah berharap layanan ini mampu mengurai antrean di kantor imigrasi utama sekaligus mempercepat pelayanan bagi warga lokal. Masyarakat diimbau memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang sesuai jadwal layanan. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho