BATU, RADAR BATU - Beban sejarah tata kelola lingkungan yang buruk perlahan mulai diurai. Pemkot Batu menargetkan status Zero Waste City atau 100 persen sampah terolah pada 2028. Tenggat waktu progresif yang dipasang, satu tahun lebih cepat dari target nasional. Rencana ambisius akan mengandalkan skema kolaborasi regional dan pendanaan dari Bank Dunia.
Keberanian mematok target lebih awal tak lepas dari tuntasnya Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS). Ini adalah cetak biru tata kelola sampah pertama yang dimiliki Kota Batu setelah 24 tahun absen. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Dian Fachroni Kurniawan menyebut RIPS akan menjadi peta jalan lintas rezim.
Langkah teknis pertama telah diambil. Pemkot Batu resmi memisahkan peran regulator dan operator melalui aktivasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Sampah. Amunisi pendanaan program ini bertumpu pada usulan Local Service Development Project (LSDP). “Anggaran senilai Rp140 miliar telah disiapkan,” ujarnya.
Dana jumbo tersebut diproyeksikan untuk membangun 10 unit TPS3R Komunal baru secara bertahap hingga 2029. Fokus utama modernisasi diarahkan pada penanganan sektor hulu. Dian berencana menambah armada dump truck dan fasilitas di titik sumber sampah.
Salah satu inovasi krusial adalah pengoperasian sistem Bio-Digester di Pasar Induk Among Tani untuk mengolah limbah organik secara mandiri. Di level komunal, penanganan sampah organik dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ikut dikebut.
Baca Juga: TPS3R Mulai Kewalahan, Pemerintah Kota Batu Dorong SPPG Olah Sampah Mandiri
Dian juga tengah mencari offtaker atau pembeli pasti untuk menyerap hasil produksi dari 16 rumah kompos. Ia menilai sampah organik tak boleh lagi menjadi residu tak bernilai. Intervensi hulu dibarengi pembongkaran masalah di sektor hilir, yakni TPA Tlekung.
Pemkot Batu menerapkan metode landfill mining untuk mengurai 135 ribu ton tumpukan sampah lama. Targetnya yakni memulihkan dua hektare lahan yang selama ini mati tertimbun sampah.
Lahan yang direklamasi itu tidak akan dibiarkan menganggur. Area tersebut akan disulap menjadi perkebunan produktif yang dikelola langsung oleh warga Desa Tlekung. Ini menjadi intervensi ganda, yakni pemulihan ekosistem sekaligus pemberdayaan ekonomi lokal.
Secara regional, Kota Batu mengikat kerja sama dengan kawasan Malang Raya lewat program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Pemkot berkomitmen mengirim 38,09 ton sampah per hari. Angka ini siap digenjot hingga 70 ton per hari jika armada truk baru telah beroperasi penuh.
"Kunci Zero Waste 2028 ada pada efektivitas pengurangan di sumber. Jika hulu tuntas, beban pengolahan hilir jauh lebih ringan," papar Dian. Manuver DLH ini mendapat sokongan penuh eksekutif.
Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto menegaskan modernisasi pengelolaan sampah bukan sekadar urusan kebersihan. Hal ini merupakan syarat mutlak bagi Kota Batu untuk bertahan sebagai kota wisata berkelanjutan.
Heli menginstruksikan seluruh jajaran birokrasi, dari OPD hingga pemerintah desa, bersinergi mengawal skema LSDP. “Pengelolaan sampah wajib dimulai dari rumah tangga. Integrasi dari hulu dengan standar global akan membawa manfaat ekonomi dan ekologi sekaligus,” tegasnya. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho