KOTA BATU, RADAR BATU - Tekanan terhadap pengelolaan sumber air di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu kian mengeras. Warga Desa Giripurno dan Desa Sumberbrantas pada Selasa (28/4) kompak menagih realisasi komitmen, mulai dari pelaksanaan kesepakatan hingga kompensasi bagi warga terdampak.
Di Giripurno, warga melayangkan ultimatum terbuka. Mereka memberi tenggat waktu satu pekan kepada Pemkot Batu dan pihak yayasan untuk menuntaskan 14 poin kesepakatan yang telah diteken sejak akhir 2025 lalu.
Perwakilan warga Ali Wibowo menilai proses komunikasi selama empat bulan terakhir tidak menunjukkan kemajuan. “Kami beri waktu seminggu. Jika tidak ada realisasi, warga siap bergerak lebih besar,” ujarnya.
Tuntutan utama adalah pembukaan akses menuju sumber air Samin-Sabrang Bendo. Selama ini akses tersebut tertutup oleh tembok milik yayasan. Selain itu, warga juga menyoroti keberadaan sumur bor yang diduga memengaruhi debit air alami. Aktivitas tersebut diminta dihentikan.
Warga juga menagih komitmen camat. Dalam pertemuan sebelumnya, jabatan disebut menjadi taruhan jika kesepakatan tidak terealisasi tepat waktu. Ancaman mobilisasi massa mengemuka. Warga menyebut sedikitnya 10 ribu orang siap turun ke jalan jika tuntutan tidak dipenuhi.
Di sisi lain, pihak sekolah yang berada di bawah yayasan menyatakan akan menyampaikan aspirasi warga. Perwakilan sekolah Ahmad Fais menyebut pihaknya siap menindaklanjuti, khususnya terkait akses jalan. “Kami siap eksekusi, tinggal menunggu dokumen resmi,” katanya.
Sementara itu, langkah tegas diambil di Desa Sumberbrantas. Pemerintah desa menghentikan sementara aktivitas pembangunan dan pengeboran milik PT Esa Swardhana Thani sejak Selasa lalu (28/4).
Kepala Desa Sumberbrantas Saniman menyebut keputusan ini sebagai bentuk perlindungan terhadap warga. Ia menilai ada komitmen yang belum dipenuhi perusahaan sejak pertemuan 2023. “Ada janji kompensasi 10 persen debit air yang belum direalisasikan,” tegasnya.
Ketegangan meningkat setelah alat berat masuk ke lokasi. Warga menduga akan ada pengeboran baru tanpa sosialisasi. Kondisi ini memicu kecurigaan dan memperbesar potensi konflik.
Menurut Saniman, transparansi adalah kunci agar tidak terjadi konflik sosial di tengah masyarakat. Dirinya tidak ingin dualisme informasi mengenai jenis pengeboran terus bergulir dan memicu fitnah atau ketegangan yang lebih luas di Dusun Jurangkuali.
Pemerintah desa menetapkan syarat tegas. Perusahaan harus memenuhi kompensasi dan membuka seluruh rencana teknis secara transparan sebelum melanjutkan aktivitas.
Menurut Saniman, keterbukaan menjadi kunci meredam konflik sosial.
Tanpa itu, dualisme informasi berpotensi memicu ketegangan lebih luas. Langkah penghentian sementara ini disambut positif warga. Pengawasan lapangan kini diperketat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat. “Harapannya, mereka kooperatif dan mematuhi aturan serta kesepakatan yang ada,” pungkasnya. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho