BATU, RADAR BATU - Konflik sumber air di Kecamatan Bumiaji kembali memanas. Di Desa Giripurno, warga meluapkan kekecewaan karena kesepakatan dengan Yayasan Al-Hikmah tak kunjung direalisasikan.
Kesepakatan yang memuat 14 poin tersebut telah diteken pada 31 Desember 2025. Namun hingga kini, implementasinya dinilai mandek, padahal sejumlah poin ditargetkan rampung dalam waktu 90 hari.
Warga menyoroti belum dibukanya akses jalan irigasi menuju sumber air Samin-Sabrang Bendo. Selain itu, perbaikan jalan makadam, rehabilitasi irigasi, pembangunan pagar batas, hingga reboisasi kawasan sungai juga belum terealisasi.
BACA JUGA: Di Balik Pilihan Jurusan, Ada Fenomena Ikut-ikutan di Kalangan Siswa
Mandeknya kesepakatan memicu kekecewaan warga. Mereka menilai hasil mediasi sebelumnya tidak ditindaklanjuti secara serius.
Camat Bumiaji Thomas Maydo mengakui adanya keterlambatan dalam realisasi. Pihaknya berjanji akan memanggil seluruh pihak terkait untuk melakukan evaluasi.
BACA JUGA: Tren 'Pelari Kalcer’, Lari untuk Kesehatan atau Mengikuti Gaya Hidup?
“Akses sumber air ini mendesak karena berkaitan langsung dengan ekonomi warga,” ujarnya.
Sebagai bentuk tekanan, warga berencana menggelar aksi di tiga titik, yakni di area yayasan, balai desa, dan kantor kecamatan.
Situasi ini menunjukkan konflik belum menemukan titik temu. Jika tidak segera diselesaikan, eskalasi aksi diperkirakan akan terus meningkat. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan