BATU, RADAR BATU - Isu krisis sumber daya air kembali memicu gelombang protes di Kecamatan Bumiaji kemarin (28/4). Warga di Desa Giripurno dan Desa Sumberbrantas menggelar aksi akibat mandeknya kesepakatan dan dugaan eksploitasi air. Aksi itu berangkat dari kekhawatiran akses air yang terancam aktivitas pihak luar dan lemahnya tindak lanjut kebijakan.
Di Desa Giripurno, konflik antara warga dan Yayasan Al-Hikmah memasuki fase baru. Kesepakatan 14 poin yang diteken pada 31 Desember 2025 belum terealisasi. Warga menilai dokumen tersebut tidak berjalan. Padahal, sejumlah poin ditargetkan selesai dalam 90 hari.
BACA JUGA: Liburan Keluarga Tanpa Kuras Kantong, Menjelajahi Serunya Batu Ekonomis Park di Akhir Pekan
Tuntutan utama mencakup pembukaan akses jalan irigasi menuju sumber air Samin-Sabrang Bendo serta pemulihan jalan makadam. Selain itu, warga juga meminta perbaikan irigasi, pembangunan pagar batas, dan reboisasi kawasan sungai.
Mandeknya realisasi memicu kekecewaan. Warga menilai hasil mediasi sebelumnya tidak ditindaklanjuti secara serius. Camat Bumiaji Thomas Maydo mengakui adanya keterlambatan. Ia berjanji akan memanggil seluruh pihak untuk evaluasi.
BACA JUGA: Strategi Anti-Ribet Menjelajahi Mikutopia: Panduan Waktu dan Rute Terbaik Agar Tak Terjebak Antrean
“Akses sumber air ini mendesak karena berkaitan langsung dengan ekonomi warga,” ujarnya. Sebagai bentuk tekanan, warga berencana menggelar aksi di tiga titik, yakni di area yayasan, balai desa, dan kantor kecamatan.
Di Desa Sumberbrantas, persoalan berbeda muncul. Warga menyoroti aktivitas pengeboran sumur dalam di Dusun Jurangkuali. Kegiatan tersebut diduga dilakukan PT Esa Suwardhana Thani. Warga khawatir eksploitasi air tanah akan menurunkan debit sumber air sekitar.
Salah satu indikasi yang dirasakan adalah penurunan debit Sungai Janitri. Lokasinya sekitar 300 meter dari titik pengeboran. “Perubahan mulai terasa sejak awal 2025,” ujar perwakilan warga, Neno Pratama.
BACA JUGA: Tak Jauh dari Kota Batu, Araya Arcade Garden Malang Suguhkan Nuansa Swiss yang Estetik
Persoalan diperparah minimnya transparansi. Warga mengaku belum pernah melihat dokumen resmi baik terkait izin maupun kompensasi. Kecurigaan meningkat setelah alat berat didatangkan ke lokasi. Informasi yang beredar tidak seragam.
Pemerintah desa menyebut alat digunakan untuk pengeboran tiang pancang. Namun, warga menduga aktivitas tersebut terkait eksploitasi air tanah. Warga menuntut audit lingkungan secara menyeluruh.
Mereka meminta pembukaan seluruh dokumen perizinan, termasuk izin lingkungan dan izin pemanfaatan air tanah. Dua kasus ini menunjukkan meningkatnya sensitivitas isu air di kawasan hulu. Tanpa kejelasan kebijakan dan pengawasan ketat, konflik serupa berpotensi meluas. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan