Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Khawatir Ancam Sumber Air, Warga Sumberbrantas Protes Sumur Bor Milik Perusahaan Pertanian

Rori Dinanda Bestari • Selasa, 28 April 2026 | 14:16 WIB
CARI SOLUSI: Diskusi di Balai Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji siang ini (28/4). RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU
CARI SOLUSI: Diskusi di Balai Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji siang ini (28/4). RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU

BUMIAJI, RADAR BATU - Kelestarian titik nol Sungai Brantas kini mulai terancam. Aktivitas pengeboran sumur dalam milik PT Esa Suwardhana Thani (EST) di Dusun Jurangkuali, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu memicu gelombang protes dari warga setempat. Mereka khawatir, eksploitasi air tanah tersebut bakal mematikan sumber-sumber air di kawasan tersebut.

Protes itu diwadahi dalam sesi diskusi di Balai Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji siang ini (28/4). Keresahan masyarakat ini bukan tanpa alasan. Sejak perusahaan pertanian tersebut mulai beroperasi pada awal 2025, warga merasakan perubahan drastis pada lingkungan mereka.

Salah satunya adalah menurunnya debit air di Sungai Janitri yang lokasinya hanya berjarak sekitar 300 meter dari titik pengeboran.

“Kalau ini terus dibiarkan, kami takut sumber air akan hilang sama sekali,” ungkap Neno Pratama, perwakilan warga Sumberbrantas.

Persoalan di lapangan ternyata kian pelik. Tak hanya soal urusan lingkungan, konflik sosial pun mulai memanas akibat minimnya transparansi.

Meski sempat ada sosialisasi pada September 2023 silam, warga mengaku hingga kini belum pernah melihat hitam di atas putih terkait dokumen perjanjian kompensasi maupun tanggung jawab perusahaan.

Kecurigaan warga semakin menguat pada bulan ini. Sebuah alat berat yang diduga kuat sebagai perangkat pengeboran sumur dalam didatangkan ke lokasi. 

“Anehnya, ada dualisme informasi yang diterima masyarakat,” terangnya. Pihak pemerintah desa mengatakan alat tersebut digunakan  untuk pengeboran tiang pancang. Tapi di lapangan, warga melihat indikasinya berbeda.

Merespons kondisi tersebut, warga Sumberbrantas menyatakan sikap tegas. Mereka mendesak Pemerintah Desa dan Pemkot Batu untuk segera turun tangan melakukan audit lingkungan dan membuka seluruh dokumen perizinan. Mulai dari izin lingkungan hingga Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA). 

Sementara itu dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Desa Sumberbrantas Saniman menyatakan siap untuk bertanggung jawab penuh terhadap tuntutan warga. Dirinya meminta pimpinan PT EST untuk menghentikan kegiatan pembangunan. “Kami memberikan dukungan dan berpihak pada kepentingan warga terdampak,” tegasnya.

Penulis: Rori Dinanda Bestari

Editor : A. Nugroho
#sumber air #kota batu #perusahaan #sumberbrantas #sungai brantas