Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Tekan Risiko Bencana, Regulasi Pengawasan Hutan Mulai Digodok Pemkot Batu

Rori Dinanda Bestari • Rabu, 22 April 2026 | 19:45 WIB
CEGAH BENCANA: Wali Kota Batu berbincang dengan sejumlah petani di kawasan Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji beberapa waktu lalu. RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU
CEGAH BENCANA: Wali Kota Batu berbincang dengan sejumlah petani di kawasan Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji beberapa waktu lalu. RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU

 

BATU, RADAR BATU - Ancaman bencana akibat alih fungsi lahan di kawasan hulu, terutama di Kecamatan Bumiaji, mendorong Pemerintah Kota Batu menyiapkan regulasi baru berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk memperketat pengawasan hutan. Kebijakan tersebut disusun sebagai respons atas meningkatnya kerusakan lingkungan yang berdampak langsung pada infrastruktur dan keselamatan wilayah hilir.

Baca Juga: Ganggu Aktivitas Pasar Induk Among Tani Kota Batu, 1.400 Tutup U-Ditch Akhirnya Disingkirkan

Wali Kota Batu Nurochman mengakui tekanan terhadap kawasan hulu kian tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali disebut menjadi pemicu utama. “Pemanfaatan lahan yang tidak terkontrol memicu berbagai persoalan, mulai dari drainase hingga kerusakan jalan,” ujarnya.

Menurut dia, perubahan tutupan lahan di perbukitan memperbesar aliran air permukaan yang tidak tertata. Dampaknya, risiko longsor dan banjir meningkat. Karena itu, regulasi khusus dinilai mendesak untuk mengendalikan aktivitas di kawasan hutan. Perwali yang disiapkan akan memuat sanksi bagi pelanggaran pengelolaan lahan.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini, 31 ASN Pemkot Batu Gelar Fashion Show

“Kami perlu aturan tegas untuk melindungi kawasan hutan,” tegasnya. Selain regulasi, pemkot juga memperkuat Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial sebagai implementasi kebijakan nasional. Langkah ini dipadukan dengan penyusunan masterplan berbasis Integrated Area Development (IAD).

Baca Juga: Pemuda Dibekuk Polisi setelah Curi 19 Keping Emas Senilai Rp 54 Juta di Sidodadi Ngantang

Konsep itu mengintegrasikan pengelolaan wilayah dari hulu hingga hilir agar selaras dengan upaya konservasi dan pembangunan. Nurochman mengingatkan agar setiap kebijakan tetap memperhatikan aspek sosial masyarakat sekitar hutan. “Jangan sampai ideal di atas kertas, tapi penerapannya justru menimbulkan persoalan baru,” pesannya. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
#kawasan perbukitan #bencana alam #Pemerintah Kota Batu