6 Pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu Diperiksa, Peluang Saksi Baru Masih Terbuka

Zanadia Manik Fatimah • Dipublikasikan Kamis, 9 April 2026 | 09:30 WIB
DALAM PENYELIDIKAN: Sejumlah masyarakat beraktivitas di kawasan Pasar Induk Among Tani beberapa waktu lalu. ZANADIA MANIK FATIMAH/RADAR BATU
DALAM PENYELIDIKAN: Sejumlah masyarakat beraktivitas di kawasan Pasar Induk Among Tani beberapa waktu lalu. ZANADIA MANIK FATIMAH/RADAR BATU

 

BATU, RADAR BATU - Penyelidikan dugaan praktik jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani terus bergulir. Enam pedagang kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kemarin (8/4).

Mereka yang diperiksa masing-masing berinisial GI, BT, DD, BIS, MB, dan DM. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 dan berlangsung hingga siang hari.

Kasi Intelijen Kejari Batu Wisnu Sanjaya menegaskan proses ini masih berada pada tahap penyelidikan. Karena itu, peluang pemanggilan pihak lain masih terbuka lebar.

BACA JUGA: Masa Depan Pertanian di Tengah Gejolak Alih Fungsi Lahan (10): Bawang Prei di Bawah Langit yang Tak Lagi Ramah

“Ke depan masih ada beberapa pihak yang akan dimintai keterangan,” ujarnya.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari rangkaian sebelumnya. Pada awal pekan, penyidik telah memeriksa sejumlah ASN serta enam pedagang lainnya. Dengan demikian, total 12 pedagang telah dimintai keterangan.

Meski begitu, Kejari belum membeberkan arah pemeriksaan lebih jauh. Saat ini, fokus penyidik masih pada pendalaman unsur perbuatan melawan hukum dalam dugaan transaksi kios dan los tersebut.

BACA JUGA: Akademisi Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Bumiaji, Investasi Wisata Diduga Abaikan Lingkungan

“Masih tahap penyelidikan. Kami dalami ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum,” tegas Wisnu.

Proses ini merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor PRINT-342/M.5.44/Fd.1/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026. Para saksi diminta membawa dokumen terkait transaksi sebagai bahan pendalaman.

BACA JUGA: Akademisi Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Bumiaji, Wisata Diduga Minim AMDAL

Salah satu pedagang, DD, mengaku diperiksa selama sekitar empat jam. Ia menyebut mendapat sekitar 15 hingga 20 pertanyaan dari penyidik.

“Pertanyaannya seputar kemungkinan jual beli kios dan kisaran harga,” ujarnya.

Namun, DD mengaku tidak mengetahui secara pasti praktik tersebut. Ia juga memastikan siap kooperatif jika kembali dipanggil.

“Saya siap hadir lagi jika dibutuhkan,” tandasnya. (dia/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
dugaan korupsi Pasar Induk Among Tani Kota Batu pedagang buku kejari batu