Pemkot Batu Turun Tangan, Cek Izin dan Sanitasi Kandang Babi yang Dikeluhkan Warga Pesanggrahan

Zanadia Manik Fatimah • Dipublikasikan Jumat, 3 April 2026 | 15:30 WIB
TAMPAK DEPAN: Kandang babi milih salah seorang warga Bulukerto, Kota Batu. (ZANADIA MANIK FATIMAH/RADAR BATU)
TAMPAK DEPAN: Kandang babi milih salah seorang warga Bulukerto, Kota Batu. (ZANADIA MANIK FATIMAH/RADAR BATU)

 

BULUKERTO, RADAR BATU - Pemerintah Kota Batu mulai merespons keluhan warga terkait keberadaan kandang babi di permukiman Desa Pesanggrahan. Dinas terkait akan melakukan pengecekan lapangan untuk menilai aspek sanitasi hingga legalitas usaha peternakan tersebut.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu Sri Nurcahyani Rahayu mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga.

BACA JUGA: Banjir Kembali Terjang Bumiaji, 4 Rumah Terdampak dan Akses ke Selecta Sempat Lumpuh

“Kami akan cek langsung kondisi di lapangan, termasuk kelayakan kandang dan pengelolaan limbahnya,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan menelusuri aspek perizinan. Setiap usaha peternakan wajib memiliki legalitas, baik Izin Usaha Peternakan (IUP) untuk skala besar maupun Tanda Bukti Pendataan (TBP) atau Surat Tanda Daftar (STD) untuk skala kecil melalui sistem OSS.

BACA JUGA: Tak Ada Kabar Usai Diserahkan ke Puspom TNI, Masyarakat Sipil Minta Bentuk TGPF Agar Kasus Andrie Yunus Berjalan Transparan

“Dilihat juga apakah sudah mengurus OSS atau belum,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Desa Pesanggrahan mengaku telah berupaya melakukan mediasi. Namun komunikasi dengan pemilik kandang belum membuahkan hasil.

Warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan pendekatan persuasif, tetapi juga mengambil langkah tegas demi menjamin kesehatan dan kenyamanan lingkungan. (dia/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
babi hewan ternak kota batu pemkot batu